Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Asisten Hasto Kristiyanto PDIP Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku Besok

Kusnadi, asisten dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Harun Masiku besok.

18 Juni 2024 | 16.30 WIB

Kusnadi (sebelah Kiri) dan tim kuasa hukum melaporkan penyidik KPK ke Komnas HAM perihal dugaan pemeriksaan dan penyitaan barang yang diduga menyalahi prosedur, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Jihan
Perbesar
Kusnadi (sebelah Kiri) dan tim kuasa hukum melaporkan penyidik KPK ke Komnas HAM perihal dugaan pemeriksaan dan penyitaan barang yang diduga menyalahi prosedur, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Jihan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kusnadi, asisten dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan kasus Harun Masiku di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, besok. Namun, juru bicara KPK Tessa Mahardhika belum bisa memastikan pukul berapa Kusnadi akan diperiksa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Info sementara Kusnadi dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi besok Rabu, 19 Juni," kata dia kepada Tempo, Selasa, 18 Juni 2024. Kusnadi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi, suap pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kusnadi pertama kali diperiksa oleh penyidik KPK pada Senin, 10 Juni 2024, lalu dilakukan penyitaan sejumlah barang, seperti ponsel miliknya, kartu ATM dan buku tabungan pribadi. Termasuk juga ponsel milik Hasto Kristiyanto dan buku catatan milik atasannya itu yang memuat rahasia partai dan strategi kampanye PDIP untuk Pilkada 2024.

Kusnadi mengaku diperiksa di ruangan 36 lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Setelah barang disita, dia sempat diminta keluar dan bertemu Hasto di lantai dua.

Kusnadi menyebut Hasto terkejut melihatnya di lantai dua, karena posisinya bukan saksi dalam kasus. Penyidik KPK yang menyita barang bukti dari dia saat itu adalah Rossa Purbo Bekti. "Bapak meminta saya turun, di situ terjadi perdebatan antara Pak Hasto dan Pak Rossa," ujar Kusnadi kemarin, di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Dia merasa tidak tahu apapun soal kasus yang sedang ditelusuri KPK, termasuk keberadaan Harun Masiku. Kusnadi pun melaporkan Rossa Purbo Bekti ke Komnas HAM karena merasa diintimidasi selama pemeriksaan sebelumnya.

Harun Masiku diketahui buron selama kurang lebih empat tahun, namun KPK tidak kunjung menangkap kader PDIP tersebut. Padahal pergerakannya diketahui di beberapa lokasi di Indonesia.

MUTIA YUANTISYA |  M.FAIZ ZAKI

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus