Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah hakim yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR RI untuk membahas masalah kesejahteraan profesi mereka. Para hakim melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung, hingga Kementerian Keuangan dan DPR pada saat mereka mengadakan cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam rapat dengan anggota DPR, para hakim mengatakan tidak meminta kenaikan gaji yang muluk-muluk dalam gerakan cuti massal ini. “Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina, tidak Pak. Enggak minta seperti direktur utama Mandiri,” kata hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Aceh, Rangga Lukita Desnata, di Ruang Rapat Komisi III, kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rangga menyampaikan para hakim hanya meminta kelayakan hidup. Sebab, kata dia, hakim memiliki tanggung jawab besar untuk memutus berbagai perkara. “Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia, kami minta Pak, agar kesejahteraan kami diperhatikan,” ucap Rangga.
Rangga berujar saat ini gaji hakim yang baru diangkat bisa mendapat sekitar Rp 12 juta per bulan. Nominal itu terdiri dari gaji pokok sekitar Rp 3 juta dan berbagai tunjangan Rp 8,5 juta.
Namun, penghasilan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup hakim yang juga harus mempertimbangkan berbagai hal, termasuk keamanan keluarga mereka. “Kami tidak punya keamanan. Anak-istri kami terancam jiwanya pak,” ujar Rangga.
Rangga mengatakan penghasilan bulanan hakim tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak dan aman, semisal memiliki mobil dan rumah sendiri. “Kalau kami pakai motor Pak, rentan sekali, diserempet sedikit oleh pihak, kami bisa celaka, bisa mati konyol,” kata dia.
Hakim PN Bireuen itu berujar para hakim tidak butuh rumah atau mobil mewah, namun penghasilan mereka hanya perlu dinaikkan sehingga dapat hidup dengan sejahtera.
Rangga juga sempat menyinggung ketimpangan gaji hakim dengan penghasilan para pesohor. "Gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar tiga hari. Rafathar itu anak selebgram, anak artis, Raffi Ahmad. Bisa seperti itu," ucap dia.
Rapat dengan Solidaritas Hakim Indonesia dihadiri sejumlah pimpinan DPR. Di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Selama melakukan cuti massal 7-11 Oktober 2024, 148 hakim dari berbagai daerah beraudiensi di Jakarta. Solidaritas hakim mengklaim ada ribuan hakim cuti bersama di seluruh Indonesia. Mereka menuntut penyesuaian gaji dan tunjangan hakim yang tidak berubah selama 12 tahun.
Pilihan Editor: Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan