Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Proses ganti-rugi lahan SDN Jakasetia III Bekasi terkendala akibat ulah mafia tanah.
Gugatan pembebasan lahan SDN Jakasetia III dianggap janggal karena Pemerintah Kota Bekasi mengutamakan jalur perdamaian.
Penggugat berjanji mengembalikan sebagian uang ganti rugi.
POTONGAN bambu, kayu, dan lembaran seng bertumpuk di halaman belakang Sekolah Dasar Negeri Jakasetia III Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu siang, 16 Februari lalu. Di belakangnya berdiri tiang beton jalur layang kereta cepat Jakarta-Bandung. Akibat tiang pancang yang dipasang sejak 2019 itu, luas lahan sekolah menyempit.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo