Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bantah Peras Agus Salim untuk Kembalikan Donasi Rp 1,5 M, Pratiwi Noviyanthi Pastikan Uangnya Masih Utuh

Novi menyatakan uang donasi untuk pengobatan mata Agus Salim tersebut masih utuh dalam rekening yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, miliknya.

29 Oktober 2024 | 12.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat media sosial Pratiwi Noviyanthi membantah tudingan telah memeras Agus Salim, korban penyiraman air keras, untuk mengembalikan uang donasi Rp 1,5 miliar ke yayasan miliknya. Bantahan itu disampaikan Novi setelah kuasa hukum Agus, Farhat Abbas melaporkannya Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan.

Novi menyatakan uang donasi untuk pengobatan mata Agus Salim tersebut masih utuh dalam rekening yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, miliknya. "Untuk uang donasi Mas Agus masih utuh sesuai saat ditransfer, tapi ada yang sudah kepakai Rp 5 juta untuk pengobatan Mas Agus," kata Novi dalam jumpa pers di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Novi mengklaim tidak melakukan pemerasan terhadap Agus. Menurutnya, uang tersebut dialihbukukan atas kesepakatan kedua belah pihak, usai terjadi kesalahpahaman peruntukan dana donasi. Dia mengatakan, untuk mentransfer uang dengan jumlah besar, manajemen bank memiliki prosedur double check untuk memastikan tidak ada unsur paksaan dalam transaksi tersebut.

“Berulang kali oleh petugas bank, customer service sampai mungkin manajer turun. Ditanya berulang untuk apa?” ucap Novi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah pengalihan dana tersebut, kuasa hukum yayasan berdialog dengan keluarga Agus yang diwakili oleh ayahnya. Dalam dialog tersebut, disepakati bahwa tujuan utama donasi itu harus digunakan untuk pengobatan dan perawatan Agus. “Karena Mas Agus ini wajib untuk mendapatkan penanganan pengobatan terlebih dahulu. Guna untuk melakukan operasi pencangkokan kelopak mata,” kata Novi.

Menanggapi petisi publik yang meminta uang donasi tersebut dikembalikan, Novi mengatakan akan meminta arahan terlebih dahulu dari Dinas Sosial. Dia akan fokus pada proses pengobatan Agus. “Untuk itu kita akan tanya Dinas Sosial, mereka kan biasanya punya pedoman pemanfaatan atau penerima manfaat dan lain-lain. Tunggu arahannya,” ucap Novi.

Ahad lalu, pengacara Agus, Farhat Abbas menyebut Pratiwi Noviyanthi memeras Agus dengan meminta uang sumbangan atau donasi dikirimkan ke Yayasan Peduli Kemanusiaan, milik Novi. Farhat mengatakan, Novi meminta uang itu dengan cara mengancam dan memfitnah seolah-olah korban tidak amanah terhadap donasi tersebut melalui pesan WhatsApp.

“Kalau hari ini gak dikasih, saya ke dinsos ya mbak, bikin laporan dan akan diviralkan," ucap Farhat membacakan bunyi pesan tersebut kepada Tempo, pada Ahad, 27 Oktober 2024

Kisruh uang donasi ini bermula saat Novi melakukan penggalangan dana untuk membantu biaya pengobatan Agus Salim yang menjadi korban penyiraman air keras. Masalah muncul setelah Novi mengetahui Agus menggunakan sebagian uang donasi Rp 1,5 miliar itu untuk membantu saudaranya, Wawa. Agus membantu Wawa melunasi cicilan rumahnya sejumlah Rp 98 juta. Selain itu, Novi juga menemukan transfer uang dari rekening Agus ke rekening saudaranya yang lain.

Pilihan Editor: PT Jakarta Perberat Hukuman Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Jadi 10 Tahun Penjara

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus