Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Bareskrim Polri Tangkap Satu Jaringan Fredy Pratama di Bekasi

"Inisial B. Kita tinggal eksekusi aja. Tapi bukan selebgram ya, masyarakat biasa jaringan Fredy Pratama," kata Mukti Juharsa.

21 November 2023 | 16.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri telah menangkap satu orang jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mengatakan satu orang yang diamankan itu bukan selebgram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Inisial B. Kita tinggal eksekusi aja. Tapi bukan selebgram ya, masyarakat biasa jaringan Fredy Pratama," kata Mukti Juharsa kepada awak media pada Senin, 20 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iamengatakan penangkapan kaki tangan Fredy Pratama terus bergulir. "Di Bekasi. Jaringan Fredy Pratama ini tidak berhenti, bergulir terus," katanya.

Fredy Pratama masih menjadi buronan utama untuk semua kasus perdagangan narkoba yang melibatkan banyak pihak. Kelompok Fredy Pratama merupakan sindikat besar yang menjual narkoba di kawasan Asia Tenggara.

Kabar terakhir, Fredy Pratama berada di kawasan Thailand. Mukti Juharsa mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Imigrasi dan Polisi Thailand untuk mencari keberadaan Fredy Pratama.

"Yang pasti sudah koordinasi dengan Imigrasi dan Polisi Thailand untuk membekukan seluruh asetnya. Kita tunggu, kita mohon waktu ya. Menangkap Fredy Pratama tidak semudah membalikkan telapak tangan, tapi kita usahakan maksimal dilakukan," kata Mukti Juharsa.

Mukti Juharsa menyatakan aset istri Fredy Pratama telah diketahui dan akan diamankan. "Kami sudah join dengan Polisi Thailand," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus