Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

18 April 2024 | 06.49 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Perbesar
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua pegawai maskapai penerbangan swasta atas dugaan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Ada dua pegawai maskapai swasta yang kami amankan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mukti menuturkan, mereka ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat. Narkoba yang mereka selundupkan adalah jenis sabu dan ekstasi.

Dalam operasi penangkapan tersebut, Mukti mengatakan kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan ekstasi. “Detail lengkapnya akan kami rilis besok Kamis di Bareskrim Polri,” ujar dia.

Kasus ini, menurut Mukti, menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus berusaha mencari celah untuk mengedarkan barang haramnya. Dia mengatakan kepolisian tidak akan lengah dan akan memberantas segala bentuk peredaran narkoba.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus