Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.

19 September 2024 | 16.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Batam - Bentrokan antara warga Pulau Rempang dan petugas PT Makmur Elok Graha (MEG) kembali terjadi pada, Rabu siang, 18 September 2024. Perseteruan kali ini membuat beberapa orang luka-luka, baik dari pihak warga maupun pihak petugas keamanan perusahaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah seorang saksi mata Asmah (44 tahun) menceritakan bentrokan itu terjadi pada Rabu sore. Awalnya, kata Asmah, ia bersama tiga orang warga perempuan dan satu laki didatangi petugas PT MEG yang datang ke kampung tua Gobah, tepatnya berada di dekat Masjid Nur Asiah. PT MEG merupakan perusahaan yang akan menggunakan lahan itu untuk proyek pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. "Kita ibu-ibu empat orang, bapak-bapak satu, didatangi mereka (petugas PT MEG), kita nanya baik-baik, bapak mau apa?," kata Asmah menceritakan kronologis awal kejadian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ditanya petugas PT MEG tersebut tidak menjawab. Malahan melarang warga untuk mevideokan. "Dia bilang begini, ibu jangan video," katanya menirukan. 

Asmah langsung menjawab, "Bapak boleh video kok saya tidak boleh video, memang satu orang dari mereka ada juga yang videokan kita," kata Asmah.

Seketika, kata Asmah, salah satu petugas PT MEG itu langsung emosi dan marah-marah kepada Asmah dan warga lainnya. "Disitu mereka langsung menyebutkan soal kepemilikan lahan di kampung tua Goba ini, ya saya bilang ini wilayah kita," kata Asmah.

Emosi petugas itu langsung memuncak dan mengajak sejumlah bapak-bapak untuk berkelahi. "Mereka langsung marah-marah, dia ancam bapak-bapak, ya bapak-bapak tak tahan kami perempuan dimaki-maki, juga ikut, terus dia ngancam bapak-bapak (mengajak berkelahi), kalau mau kita duel, saya tunggu jam 12 malam, saya tunggu di bukit layang," kata Asmah menirukan petugas PT MEG tersebut

Asmah menambahkan, warga kaget ketika satu orang dari petugas itu membawa senjata tajam. "Setelah itu cek-cok, cek cok, dua orang anggota Polsek Galang datang ke lokasi, kita sampaikan ke polsek untuk amankan pisau itu, saya bilang pak itu ada yang bawa senjata," kata Asmah. 

Tidak hanya itu warga meminta polisi membawa petugas PT Makmur Elok Graha tersebut keluar dari Goba. "Kami tidak mau ada mereka disini, dua orang polisi itu membawa petugas MEG tersebut," kata Asmah. 

Puluhan orang datang dan langsung melakukan pemukulan

Namun, sebelum pergi dari lokasi beberapa orang petugas MEG yang lain juga datang, dengan berpakaian bebas serba hitam dan kendaraan trail tanpa plat. "Ada sekitar puluhan orang," kata Asmah. 

Saat itu kasta Asmah, orang-orang itu langsung memukul warga. "Warga juga berhak bela diri, mereka yang memulai, tidak mungkin mereka diam, bahkan ada warga kami yang menyabarkan orang ini malahan ditumbuk juga," katanya. 

Salah satu korbannya adalah perempuan warga asli Pulau Rempan, Siti Hawa. Dia mengalami penganiayaan hingga patah tangan. "Kami perempuan juga dimaki-maki, ada juga perempuan lain kenak tindih," katanya. 

Kata Asmah, tugasnya ketika itu hanya bisa menahan warga yang hampir terpancing emosi. "Saya sampaikan jangan sampai kita anarkis," kata Asmah. 

Asmah menegaskan, apapun yang terjadi ia akan tetap membela kampung tanah moyangnya termasuk ia tidak takut dengan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan PT MEG. "Sama-sama kita berjuang, kampung kita, kita tetap mempertahankan kampung kita, apapun yang terjadi warga tetap menolak relokasi," kata Asmah. 

Asmah bilang, sampai saat ini kondisi di Pulau Rempang sudah kondusif. Warga yang menolak relokasi memperketat penjagaan posko paska kejadian itu. 

Selanjutnya, hentikan intimidasi terhadap warga Rempang

Dalam laporan Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang setidaknya sebanyak tiga orang warga mengalami luka dan belasan lainnya menjadi korban pemukulan. 

Koalisi meminta menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat adat di Pulau Rempang. "Koalisi menilai tindak intimidasi dan kekerasan tersebut merupakan bagian tak terpisah dari upaya untuk melakukan penggusuran paksa terhadap masyarakat Rempang yang selama ini getol mempertahankan ruang hidupnya," kata Teo Reffelsen Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang yang juga Pengurus WALHI Nasional, dalam siaran persnya Rabu, (18/9/2024). 

Teo juga menyampaikan, koalisi juga mengecam keberadaan Polisi yang mendiamkan atau membiarkan intimidasi dan kekerasan berlangsung pada hari ini. "Selain itu kami menilai dugaan adanya prajurit TNI yang terlibat dalam kejadian itu merupakan pelanggaran terhadap tugas pokok, fungsi dan peran TNI," katanya. 

Warga melapor ke polisi, tapi dianggap cuma miskomunikasi

Usai kejadian, warga Rempang yang menjadi korban melaporkan tindakan pemukulan ke Polsek Galang. Kanit Polsek Galang Iptu Andika Samudera membenarkan bahwa sekelompok orang yang disebut tim solidaritas berpakaian preman adalah petugas PT MEG.

"Ada mis komunikasi di lapangan, antara warga dan pihak PT MEG, terhadap lahan yang dikelola PT MEG saat ini, warga mengakui lahan itu milik mereka, PT MEG mengakui lahan ini sudah dibebaskan," kata Andika usai menerima laporan warga tersebut. 

Andika mengatakan, saat bentrokan terjadi anggota Polsek yang sedang patroli langsung ke TKP. "Kisruh antara warga dan PT MEG tidak bisa terbendung, eskalasi meningkat, warga melarang aktivitas yang dilaksanakan PT MEG yang sedang becocok tanam," katanya. 

Kata Andika, sebanyak dua orang sudah melayang laporkan ke Polsek Galang. "Laporan sudah kita terima, visum sudah berjalan, kami akan periksa saksi-saksi dan korban. Setelah itu perkara dilimpahkan ke Polresta Barelang," katanya. 

Tempo mencoba meminta wawancara dengan Juru Bicara PT MEG Fernaldi tetapi sampai berita ini diturunkan konfirmasi belum membuahkan hasil. 

Sementera itu, saat dihubingi pagi tadi, Kamis, 19 September 2024, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan pihaknya tak memiliki kewenangan untuk berkomentar soal bentrokan itu. Tuty meminta Tempo menghubungi pihak PT MEG atau polisi setempat. Begitu juga saat ditanya terkait status lahan di Kampung Tua Goba.

Namun, saat ditanya soal banyaknya pihak yang meminta pembangunan PSN Rempang Eco City dihentikan, Tuty menegaskan BP Batam akan mendukung PSN sampai ada perintah selanjutnya. "Prinsipnya BP Batam tetap mendukung program PSN ini, sampai ada perintah selanjutnya," kata Tuty melalui pesan singkat WhatsApp kepada Tempo. 

Tuty kemudian juga membagikan data beberapa petugas PT MEG yang menjadi korban pemukulan warga dalam kejadian tersebut. Dia mengklaim setidaknya ada tiga orang petugas PT MEG yang mengalami luka-luka. "Pemukulan dilakukan oleh masyarakat daput 6, dan yang dipukul adalah anak buah dari PT MEG karena dianggap mengarap lahan yang ditinggalkan masyarakat," kata Tuty. 

Tuty juga menjelaskan, PT MEG juga telah membuat laporan ke Polsek Galang.  Ia juga mengatakan, petugas PT MEG yang datang ke lokasi tersebut adalah, tim relawan yang sedang melakukan penanaman kembali di kawasan hutan gundul akibat usaha ilegal. "Tiba-tiba didatangi oleh oknum yang mengatasnakaman warga tempatan," kata Tuty. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus