Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Bentuk Tim Khusus, PDFMI akan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana Pekan Ini

PDFMI telah membentuk tim ekshumasi untuk membantu investigasi kasus kematian Afif Maulana sesuai permintaan dari penyidik.

7 Agustus 2024 | 12.10 WIB

Ketua Umum PDFI Ade Firmansyah Sugiharto memberikan keterangan saat konferensi pers terkait hasil autopsi ulang jenazah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Ade menjelaskan ada lima luka peluru masuk dan empat luka keluar. Satu peluru bersarang di tulang belakang. Adapun ada dua luka fatal pada jasad Yosua, yakni di kepala dan satu di dada. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Ketua Umum PDFI Ade Firmansyah Sugiharto memberikan keterangan saat konferensi pers terkait hasil autopsi ulang jenazah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Ade menjelaskan ada lima luka peluru masuk dan empat luka keluar. Satu peluru bersarang di tulang belakang. Adapun ada dua luka fatal pada jasad Yosua, yakni di kepala dan satu di dada. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PP PDFMI) Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan telah membentuk tim investigasi dalam proses ekshumasi jenazah Afif Maulana. Permintaan ekshumasi dan autopsi ulang itu sudah diterima oleh PDFMI pada Senin, 5 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ade menyebut PDFMI telah membuat pertemuan untuk menyusun langkah-langkah selanjutnya. "PP PDFMI telah membentuk tim ekshumasi untuk membantu investigasi kasus kematian Afif Maulana sesuai permintaan dari penyidik," kata Ade kepada Tempo ketika dihubungi Selasa, 6 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menegaskan pelaksanaan ekshumasi telah dijadwalkan pada pekan ini. "Pemeriksaan akan dilakukan dalam minggu ini," ujarnya.

Kepolisian Daerah Sumatera Barat akhirnya menyetujui permohoanan ekshumasi jenazah Afif Maulana. Bocah berusia 13 tahun itu ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Ahad, 9 Juni 2024. Diduga, dia meregang nyawa akibat penyiksaan oleh aparat polisi saat mereka berpatroli menangani kelompok pemuda yang hendak tawuran.

Ekshumasi ini disetujui setelah Tim Advokat Anti Penyiksaan selaku kuasa hukum keluarga Afif, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, 5 Agustus 2024. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara II sekitar pukul 10 pagi WIB. Dasco mengklaim DPR bakal berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Dalam RDPU yang ikut dihadiri orang tua korban secara langsung, yaitu Anggun dan Afrinaldi, kuasa hukum beserta keluarga mendesak Polri melakukan ekshumasi jenazah Afif secepatnya. Tak lama setelah keluarga meminta Komisi III DPR memerintahkan Kapolri untuk segera melakukan ekshumasi dan autopsi ulang, DPR memanggil perwakilan dari Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang untuk masuk ke ruang rapat.

Pihak kepolisian langsung menyodorkan salinan surat tertanggal 2 Agustus 2024 yang berisi permohonan autopsi ulang melalui ekshumasi yang ditujukan kepada Ketua Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). Namun, surat tersebut tidak menjelaskan lebih detail mengenai kapan proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Afif Maulana akan dilaksanakan.

Direktur LBH Padang Indira Suryani selaku kuasa hukum keluarga Afif Maulana mengatakan, ekshumasi ini harus dilakukan karena sejak awal ada yang aneh dari kepolisian, seperti pernyataan yang berubah-ubah saat ekspos kasus dengan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Terlebih, pernyataan dokter forensik yang melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara juga tidak menganulir keyakinan mereka soal dugaan penyiksaan Afif oleh polisi. Indira kembali mengingat percakapannya dengan Rosmawati, dokter forensik di RS Bhayangkara yang mengautopsi jenazah Afif Maulana.

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus