Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

BNN Beri Penjelasan Soal Berita Penangkapan Cupi Cupita

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Sulistiandriatmoko mengatakan Cupi Cupita datang sendiri ke kantor BNN.

2 Maret 2018 | 17.10 WIB

Pedangdut yang melambung namanya lewat lagu Goyang Basah dan Pusing Marimbing, Cupi Cupita termasuk artis yang peduli dengan masalah narkoba saat menuliskan pesan antinarkoba di Instagramnya, @cupitagobas19. instagram.com
Perbesar
Pedangdut yang melambung namanya lewat lagu Goyang Basah dan Pusing Marimbing, Cupi Cupita termasuk artis yang peduli dengan masalah narkoba saat menuliskan pesan antinarkoba di Instagramnya, @cupitagobas19. instagram.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah telah menangkap penyanyi dangdut Cupi Cupita. Penegasan ini disampaikan Kepala Bagian Humas BNN Sulistiandriatmoko di kantornya, Jumat, 2 Maret 2018. "Jadi kabar yang beredar itu tidak benar," kata Sulis, yang didampingi Cupi dan manajernya, Oziel Gobas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kabar penangkapan terhadap penyanyi yang dikenal lewat tembang Goyang Basah dan Goyang Anti-Narkoba ini sebelumnya tersebar dalam pesan berantai lewat aplikasi WhatsApp. Pesan itu menyebutkan, "Release dr BNN: Lagi-lagi penyanyi artis Cupi Cupita & sahabatnya telah dibawa dan diperiksa kesatuan narkoba BNN. Hari ini di kantor pusat BNN cawang pkl 15.00 WIB akan digelar prescon perihal tersebut. Ttd DEPUTI BNN."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Sulis, informasi dalam pesan berantai itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Informasi yang benar adalah Cupi mendatangi kantor BNN untuk bertemu dengan Deputi Pencegahan BNN Ali Djohardi Wirogioto. Pertemuan itu atas inisiatif Cupi. "Ia tergerak hatinya karena banyak artis yang terjerat narkoba sehingga bersedia menjadi relawan anti-narkoba," ujarnya.

Oziel menyayangkan kabar penangkapan Cupi tersebut. "Jangan sampai menjadi informasi yang salah. Ini jadi pelajaran untuk bisa menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat," ucapnya.

Adapun Cupi Cupita tidak banyak berkomentar ihwal informasi penangkapannya itu. "Ya, jadi tidak ada apa-apa," tuturnya singkat.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus