Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan laboratorium narkoba di Diskotek MG International Club, Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat. Laboratorium itu diduga digunakan untuk memproduksi sabu cair dan ekstasi. Saat ini, pemilik diskotek masih menjadi buron, sedangkan lima anak buahnya sudah ditangkap.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta, Ajun Komisaris Besar Maria Sorlury berujar hasil pemeriksaan sementara menunjukkan narkoba cair yang diproduksi itu masih dijual di dalam diskotek itu saja. "Sementara masih untuk MG Club saja," kata Maria Sorlury.
Baca : Begini Sandiaga Uno Perintahkan Izin Diskotek MG Club Dicabut
Namun, dia menduga, narkoba tersebut tengah dipersiapkan untuk diedarkan secara luas. Sebab, BNN menemukan kemasan tabung kecil berukuran sekitar 3-4 centimeter dengan diameter sekitar 1,5 centimeter, atau sebesar tutup spidol papan tulis. "Bisa diisi cairan narkoba itu," tutur Maria Sorlury.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sejauh ini, BNN belum dapat memastikan apakah narkoba dalam tabung itu sudah beredar atau belum. "Entah sudah atau belum, sejauh ini kami belum menemukan di tempat lain," tuturnya. "Kami akan kembangkan."
Sampai saat ini, berdasarkan pemeriksaan, BNN mendapati narkotika cair itu dijual dalam kemasan air minum 330 mililiter dan dijual seharga Rp 400 ribu. Adapun yang boleh membelinya hanya orang tertentu yang telah dikenal pengelola diskotek, maupun member diskotek.
BNN menggerebek diskotek MG International Club Ahad, 17 Desember, sekitar pukul 02.30 WIB. Penggerebekan itu dilakukan setelah lembaga antinarkotik tersebut menangkap lima pengedar narkoba di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka adalah Wastam, 43 tahun, Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini