Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

BNN Menduga Sabu Cair di Diskotek MG Club Akan Diedarkan, Sebab..

Kabid Pemberantasan BNN DKI Jakarta Ajun Komisaris Besar Maria Sorlury berujar tak menutup kemungkinan sabu cair di diskotek MG Club akan diedarkan.

18 Desember 2017 | 12.26 WIB

Beberapa anggota Kepolisian Sektor Tanjung Duren, Jakarta Barat mengamati belasan motor tamu Diskotek MG International Club, yang masih terparkir di depan gedung diskotek, Senin, 18 Desember 2017. Tempo/Caesar Akbar
Perbesar
Beberapa anggota Kepolisian Sektor Tanjung Duren, Jakarta Barat mengamati belasan motor tamu Diskotek MG International Club, yang masih terparkir di depan gedung diskotek, Senin, 18 Desember 2017. Tempo/Caesar Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan laboratorium narkoba di Diskotek MG International Club, Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat. Laboratorium itu diduga digunakan untuk memproduksi sabu cair dan ekstasi. Saat ini, pemilik diskotek masih menjadi buron, sedangkan lima anak buahnya sudah ditangkap.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta, Ajun Komisaris Besar Maria Sorlury berujar hasil pemeriksaan sementara menunjukkan narkoba cair yang diproduksi itu masih dijual di dalam diskotek itu saja. "Sementara masih untuk MG Club saja," kata Maria Sorlury.

Baca : Begini Sandiaga Uno Perintahkan Izin Diskotek MG Club Dicabut

Namun, dia menduga, narkoba tersebut tengah dipersiapkan untuk diedarkan secara luas. Sebab, BNN menemukan kemasan tabung kecil berukuran sekitar 3-4 centimeter dengan diameter sekitar 1,5 centimeter, atau sebesar tutup spidol papan tulis. "Bisa diisi cairan narkoba itu," tutur Maria Sorlury.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sejauh ini, BNN belum dapat memastikan apakah narkoba dalam tabung itu sudah beredar atau belum. "Entah sudah atau belum, sejauh ini kami belum menemukan di tempat lain," tuturnya. "Kami akan kembangkan."

Sampai saat ini, berdasarkan pemeriksaan, BNN mendapati narkotika cair itu dijual dalam kemasan air minum 330 mililiter dan dijual seharga Rp 400 ribu. Adapun yang boleh membelinya hanya orang tertentu yang telah dikenal pengelola diskotek, maupun member diskotek.

BNN menggerebek diskotek MG International Club Ahad, 17 Desember, sekitar pukul 02.30 WIB. Penggerebekan itu dilakukan setelah lembaga antinarkotik tersebut menangkap lima pengedar narkoba di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka adalah Wastam, 43 tahun, Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus