Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

BNN Temukan Bandar Narkoba Umur 15 Tahun di Rusun DKI Jakarta

Para bandar mulai usia remaja hingga 30 tahun menyusup ke rusunawa milik DKI Jakarta untuk menjajakan narkoba, seperti sabu-sabu dan ganja.

19 Desember 2017 | 18.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI menemukan praktik peredaran narkoba di sejumlah rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kurang-lebih ada 12 rusun yang kami lakukan tes urine sekaligus Operasi Bersinar," kata Kepala BNNP DKI Brigadir Jenderal Johnypol Latupei setelah bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Selasa, 19 Desember 2017. "Kami temukan beberapa pengguna dan bandar."

Adapun menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Maria Sorlury, 12 rusunawa tersebut di antaranya Rusun Marunda, Jatinegara, Flamboyan, Tambora, dan rusun di Cempaka Putih. Temuan di rusunawa diawali dari hasil tes urine dalam satu bulan terakhir.

BacaTeka-teki Pabrik Narkoba di Diskotek MG Club

"Kami sudah ribuan tesnya, tapi yang positif kurang-lebih 100 sampai 200 orang dari gabungan semua rusun," ujar Maria.

Jenis narkoba yang banyak ditemukan di kawasan tersebut adalah ganja dan sabu-sabu. BNN juga menemukan banyak bandar narkoba di sana. Maria mengatakan mereka menyusup ke rusun sebagai penghuni. Sedangkan pengedar narkoba di rusunawa berusia 15-30 tahun.

Sandiaga Uno berjanji Pemprov DKI Jakarta dan BNNP DKI akan gencar melakukan operasi di rusunawa. "Kami tidak main-main dan akan tegas. Kami akan 810-kan (sandi polisi yang artinya pembunuhan) para bandar yang melawan dan terus membangkang serta berlari dari kejaran petugas yang dikoordinir BNN DKI," ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Friski Riana

Friski Riana

Reporter Tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus