Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

BNPT Bina Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah yang Deklarasikan Pembubaran

Pembinaan dilakukan mantan anggota Jamaah Islamiyah yang tergabung dalam Paguyuban Anti Teror Indonesia (PATI).

17 Juli 2024 | 07.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membina dan membimbing mantan pimpinan Jamaah Islamiyah yang mendeklarasikan pembubaran organisasi melalui paguyuban sesama mantan anggota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan pembinaan dilakukan mantan anggota Jamaah Islamiyah yang tergabung dalam Paguyuban Anti Teror Indonesia (PATI). Mantan anggota Jamaah Islamiyah ini membimbing mereka yang masih terpapar ideologi kekerasan melalui diskusi dan kajian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebab, kata Rycko, hanya sesama mereka yang paling mengetahui keadaan kondisi kawan-kawannya dan mengetahui bagaimana caranya berkomunikasi dan menyentuh hati kawan-kawannya.

“Jadi bimbingan itu bukan seperti yang sifatnya diawasi, diikuti, dibuntuti. Tidak. Jadi kami memberikan fasilitas di antara mereka sendiri yang melaksanakn diskusi, melakukan pencerahan-pencerahan, melakukan kajian-kajian. Kami hanya memberikan bimbingan,” kata Rycko saat peresmian Museum Penanggulangan Terorisme Adhi Pradana pada hari ulang tahun BNPT ke-14 di Kompleks BNPT, Kabupaten Bogor, Selasa, 16 Juli 2024.

Riycko mengatakan pembinaan yang dimaksud adalah upaya deradikalisasi melalui pemberian wawasan kebangsaan, keagamaan, hingga keterampilan wirausaha sehingga hati mereka bisa tersentuh meninggalkan ajaran kekerasan.

Rycko mengatakan paham Jamaah Islamiyah adalah masalah ideologi. Menurut dia, ideologi tidak bisa dipatahkan begitu saja dengan tekanan atau kekerasan. Ia mengatakan penganut ideologi tersebut justru akan semakin yakin benar akan ideloginya jika semakin ditekan. 

“Tetapi dengan menggunakan sentuhan, dengan menggunakan pencerahan, dengan memberikan berbagai pembuktian-pembuktian dalam kehidupan. Testimoni-testimoni dari orang yang sudah kembali,” kata Rycko. 

Menurut Rycko, pihaknya mendapat informasi jajaran bawah Jamaah Islamiyah akan mengikuti pimpinan mereka yang membubarkan diri. “Kalau pimpinan sudah mengatakan, maka jemaah di bawahnya adalah kami dengar ‘kami ikut, sami'na wa atha'na (mendengarkan perintah serta mematuhinya),” kata dia.

Rycko menyambut baik deklarasi pembubaran dan berharap akan berdampak kepada seluruh pihak yang merasa menjadi bagian atau simpatisan Jamaah Islamiyah. Ia juga mengapresiasi tugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Sebab, kata dia, Densus 88 selama bertahun-tahun telah melakukan pembinaan, komunikasi, silaturahmi, hingga melaksanakan edukasi dan rehabilitasi dengan menggunakan hati. 

Sebelumnya beredar video di YouTube tentang 16 anggota senior Jamaah Islamiyah, jaringan militan Asia Tenggara yang disalahkan atas pengeboman maut Bali, mengumumkan akan membubarkan kelompok tersebut.  Laporan dari Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) membenarkan keaslian pernyataan video pada 30 Juni yang dibuat oleh 16 pemimpin Jamaah Islamiyah (JI) yang mengumumkan bahwa mereka membubarkan jaringan ekstremis tersebut.

Dalam pernyataan tersebut, yang direkam dalam video dan dibagikan secara online, para pemimpin menegaskan komitmen mereka terhadap negara dan hukum Indonesia. Mereka menambahkan semua materi yang diajarkan di sekolah berasrama yang berafiliasi dengan JI akan sejalan dengan Islam ortodoks.

“Masih terlalu dini untuk mengatakan apa konsekuensinya, namun orang-orang yang menandatangani pernyataan tersebut memiliki rasa hormat dan kredibilitas yang cukup di dalam organisasi untuk memastikan penerimaan yang luas,” kata Sidney Jones, penulis analisis awal IPAC.

Kelompok militan yang terkait dengan Al-Qaeda dituduh mendalangi beberapa serangan paling mematikan di Indonesia, termasuk pengeboman klub malam di Bali pada 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang.

Video deklarasi pembubaran berdurasi 3 menit 20 detik diunggah di akun YouTube Arrahmah_id. Dalam keterangan tertulis, deklarasi pembubaran ini dilakukan oleh di kawasan Bogor pada 30 Juni 2024.

Dalam video itu tampak seorang pria membacakan pernyataan dengan 15 orang berdiri di belakangnya. Pria yang membacakan deklarasi itu disebut sebagai petinggi Jamaah Islamiyah bernama Abu Rusydan.

Abu menyatakan pembubaran berdasarkan kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan forum pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al-Jamaah Al-Islamiyah. “Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Abu. 

Abu juga mengungkapkan mereka siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka juga mengatakan berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.

Deklarasi diikuti oleh pembacaan 16 nama pimpinan Jamaah Islamiyah yang bertandatangan di Bogor, 24 Dzulhijjah 1445 Hijriah, bertepatan dengan 30 Juni 2024.

SITA PLANASARI

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus