Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

BNPT Temukan 7.000 Konten Ekstremisme hingga Akhir 2024

Menurut BNPT, penyebaran konten eksremisme itu tak menutup kemungkinan bisa terus bertambah, mengingat masifnya penggunaan media sosial di masyarakat.

7 Desember 2024 | 14.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Eddy Hartono berdiskusi di Kantor TEMPO Media Grup, Jakarta, 4 Desember 2024. Komjen Pol. Eddy Hartono berharap Peta Jalan Komunikasi Strategis dapat menjadi rujukan bagi seluruh stakeholder dalam melakukan langkah - langkah strategis pencegahan aksi terorisme. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menemukan sekitar 7.000 konten penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di pelbagai kanal media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Eddy Hartono mengatakan penyebaran konten tersebut tak menutup kemungkinan bisa terus bertambah, mengingat masifnya penggunaan media sosial di masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tetapi, kami terus melakukan mitigasi dengan menghilangkan paksa akun dan konten yang terindikasi menyebarkan paham radikal tersebut," kata Eddy saat dihubungi, Sabtu, 7 Desember 2024.

Dalam upaya mitigasi ini, Eddy melanjutkan, BNPT dengan sejumlah lembaga negara seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, serta kepolisian terus melakukan monitoring dan koordinasi untuk menangkal masifnya penyebaran konten.

BNPT, kata dia, juga terus memberikan edukasi dan pemahaman guna mencegah terstimulusnya masyarakat terhadap akun dan konten ekstremisme itu. Di sisi penegakkan hukum, kepolisian melalui Detasemen Khusus Antiteror 88 juga melakukan mitigasi dengan meringkus pemilik akun yang terindikasi menyebarkan konten ekstremis.

"Sehingga Insyaallah akhir tahun situasi tetap kondusif," ujar Eddy. Pun, ihwal media sosial seperti Instagram dan aplikasi percakapan seperti WhatsApp serta Telegram menjadi beberapa kanal yang digunakan untuk menyebarkan paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme ini.

"Facebook yang paling masif digunakan," kata Eddy. Dia menjelaskan, dalam upaya penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme itu, penyebaran narasi seperti demokrasi adalah suatu hal yang haram atau anti NKRI menjadi propaganda paling masif dilakukan oleh jaringan radikal. 

Selain melakukan propaganda, kata dia, jaringan tersebut juga melakukan upaya rekrutmen kepada orang yang terpengaruh, termasuk melakukan penggalangan dana untuk kegiatan terorisme. "Ini yang terus kami mitigasi," ujar dia. 

 

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus