Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Bobby Joseph Konsumsi Tembakau Sintetis Karena Sedang Ada Masalah Keluarga

Bobby Joseph menyembunyikan barang bukti tembakau sintetis sisa pakai 0,46 gram dan kertas papir di balik kasurnya.

26 Juli 2023 | 02.30 WIB

Bobby Joseph tertunduk saat konferensi pers kasusnya atas kepemilikan ganja sintetis, Selasa, 25 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
material-symbols:fullscreenPerbesar
Bobby Joseph tertunduk saat konferensi pers kasusnya atas kepemilikan ganja sintetis, Selasa, 25 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardhy mengatakan aktor Bobby Joseph mengaku kembali pakai narkoba karena sedang dirundung masalah.

"Dia lagi dalam permasalahan keluarga, dia stres makanya dia sampai terjerat narkoba," kata Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juli 2023.

Bobby Josep sudah 2 kali ditangkap karena kasus narkoba. Pada 2021, Bobby kedapatan sebagai pengguna metamfetamina atau sabu dan dibekuk Polres Tangerang Selatan. Pada kasus terbaru, dia ditangkap karena memiliki tembakau sintetis seberat 0,46 gram.

Polisi menangkap Bobby di rumahnya di wilayah Cinere, Kota Depok, pada Jumat, 21 Juli 2023, pukul 22.00. Artis itu menyembunyikan barang bukti tembakau sintetis sisa pakai 0,46 gram dan kertas papir untuk melinting di balik kasurnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Achmad Ardy mengungkapkan, Bobby membeli tembakau sintetis seberat lima gram melalui sebuah akun Instagram. Ternyata dia sudah menggunakan sejak 2020 dan membeli 10 kali melalui akun yang sama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Ardhy belum bisa mengungkap nama akun itu kepada publik untuk kepentingan penyidikan. Pengiriman narkoba pada kasus ini dilakukan dengan sistem tempel, yang mana pembeli akan diberi petunjuk untuk mengambil pesanan.

"Kemudian barang tersebut diletakkan di suatu tempat oleh pengedarnya dan sampai saat ini kami masih mengejar," ujarnya.

Bobby menyatakan menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga, teman-temannya, dan masyarakat. Dia mengimbau kepada semua pihak agar jangan menyentuh narkoba.

"Saya mau minta maaf dan saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi. Terima kasih," ujarnya. 

Bobby Joseph menjadi tersangka dengan jeratan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih melakukan penilaian terhadap Bobby apakah layak untuk direhabilitasi saja atau tidak.

Pilihan Editor: Konsumsi Tembakau Sintetis sejak 2020, Bobby Joseph Mengaku Sulit Keluar

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus