Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Medan - Densus 88 Antiteror mengamankan 30 kilogram bahan peledak pasca insiden bom Sibolga di Jalan Cenderawasih, Pancuranbambu, Kota Sibolga, Sumatera Utara. Polisi mengamankan barang bukti tersebut di rumah mertua terduga teroris Husain Alkas Abu Hamzah pada Selasa, 12 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Rumah yang digeledah berada di Jalan Kutilang, Kelurahan Aek Habil, Kota Sibolga. “Iya di TKP itu. Di Sibolga ada yang sudah terakit atau pun belum terakit,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Medan pada Rabu, 13 Maret 2019.
Dedi mengatakan bahan peledak yang didapat polisi sama dengan barang bukti yang diamankan saat penangkapan RIN di Lampung. Hanya saja jumlah yang ditemukan lebih banyak dari sebelumnya.
Saat penggeladahan tersebut, banyak warga juga tidak menyangka terdapat bom dimrumah mertua terduga Husain. Dari keterangan warga yang menanyakan kepada pemilik rumah, mertua terduga Husain tersebut juga tidak mengetahui bahwa di rumahnya terdapat bahan peledak.
Dedi juga menjelaskan bom yang digunakan terduga Husain dan istrinya dirakit dari potasium, pipa paralon, paku, mur dan baut. Bom yang biasa disebut dengan bom lontong tersebut mempunyai daya ledak yang tergolong tinggi.