Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Bongkar Praktik Judi Online Jenis Togel di Minahasa Selatan, Polisi Tangkap Dua Tersangka

Polres Minahasa Selatan menangkap dua perempuan atas dugaan terlibat dalam praktik judi online di wilayah Kecamatan Tenga, Sulawesi Utara.

29 Juni 2024 | 11.34 WIB

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Minahasa Selatan menangkap dua perempuan atas dugaan terlibat dalam praktik judi online di wilayah Kecamatan Tenga, Sulawesi Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mereka yang ditangkap, yakni LT, 54 tahun; dan BM, 26 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disebut meraup omzet jutaan rupiah dari judi online dengan jenis permainan togel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Minahasa Selatan Ajun Komisarin Besar Feri R. Sitorus menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari warga yang resah dengan aktivitas judi online di wilayahnya. Polisi lalu mendalami informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

"Hingga akhirnya mengamankan dua orang tersangka bersama sejumlah barang bukti pada Selasa malam, 25 Juni 2024 di salah satu desa wilayah Kecamatan Tenga," kata Feri Jumat, 28 Juni 2024.

Dalam penangkapan tersangka kasus judi online itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari empat unit ponsel, buku rekapan nomor pasangan togel online, buku syair mimpi, alat tulis, wadah plastik, hingga uang tunai senilai Rp 2,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Inspektur Ahmad A.A. Pratama mengatakan kasus ini kini sudah masuk tahap penyidikan. Kedua tersangka beserta barang bukti menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus