Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Medan - Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap 13 remaja yang hendak tawuran di Pasar Pasar XII Kampung Kolam, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penangkapan itu polisi menyita tiga unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti. “Seluruhnya dibawa ke Mapolsek Medan Tembung," ujar Kanit 1 Subden 1 Satuan Brimob Polda Sumut Ajun Komisaris Hadi Suprayitno di Medan, Senin, 24 Juni 2024.
Hadi mengatakan, satuan brimob dikerahkan untuk berpatroli di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dalam patroli itulah polisi bertemu dengan 13 anak remaja di Kampung Kolam, Kabupaten Deli Serdang. Diduga mereka hendak tawuran.
Selain itu, tim patroli itu juga menangkap RH, 55 tahun, dan SW, 40 tahun, yang diduga sedang transaksi narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang. "Barang bukti yang disita empat paket sabu, satu paket ganja, uang tunai Rp365 ribu dan handphone," ucap Hadi.
Menurut Hadi, patroli rutin ini akan ditingkatkan demi mencegah kejahatan dan ganguan keamanan di masyarakat. Polda Sumut juga meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga lingkungan agar tercipta keamanan dan ketertiban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini