Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Bubarkan Diri, Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah Minta Anggotanya Serahkan Senjata ke Densus 88

Para pendiri JI menggelar sosialisasi pembubaran Jamaah Islamiyah dan Ikrar Kembali ke NKRI. Mereka meminta eks anggota untuk menyerahkan senjata.

9 September 2024 | 13.59 WIB

Sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) se-Jabodetabek mengikuti kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) se-Jabodetabek mengikuti kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Eks pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) menyebut telah mengumumkan permintaan penyerahan alat, barang, dan senjata oleh anggotanya kepada pemerintah melalui Densus 88. Permintaan itu disampaikan sebagai respons atas keputusan mereka untuk membubarkan diri dan kembali ke NKRI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Setelah ada pelaksanaan kegiatan seperti ini kami umumkan bahwa siapa saja yang memegang albas, alat, barang, dan senjata harus clear diserahkan kepada pemerintah," kata Mantan Ketua Mantiqi 2 JI, Abu Fatih di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Ahad, 8 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun prosedurnya, kata dia, ada petugas-petugas dari Densus 88 dan dibantu dengan teman-teman yang sudah memeroleh trust atau kepercayaan dari Densus 88. Untuk jumlahnya, Fatih mengaku tidak tahu secara persis karena tidak berurusan dengan alat, barang, dan senjata.

Eks para pendiri Jamaah Islamiyah (JI) menggelar sosialisasi pembubaran Jamaah Islamiyah dan Ikrar Kembali ke NKRI dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek.

Sosialisasi ini sekaligus memastikan semua anggota eks Jamaah Islamiyah mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.

Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, kegiatan ini dihadiri oleh 400 orang eks anggota JI dan beberapa tokoh penting JI, serta sekitar 20-an anggota Densus.

Sesuai undangan yang diterima Tempo, kegiatan diawali dengan penyampaian amanah dan arahan dari para eks Amir dan petinggi JI, dilanjutkan dengan sesi diskusi/dialog dengan para peserta (eks anggota JI), lalu ditutup dengan pembacaan Ikrar Setia pada NKRI.

Adapun tokoh penting Jamaah Islamiyah yang hadir, yakni Mbah Zarkasyi (Eks Amir JI), Ustaz Abu Fatih (Eks ketua Mantiqi 2 JI), Ustaz Arif Siswanto (Eks Ketua lajnah JI), Ustaz Imtihan Syafii (Eks Ketua bidang fatwa JI), Ustaz Bambang Sukirno (tokoh/petinggi JI), Ustaz Fahim, Ustaz Muhaimin, Ustaz Zaid, dan Ustaz Oemar Mitha.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Amir terakhir JI, Ustaz Para Wijayanto dan eks Panglima Militer JI Ustaz Khoirul Anam alias Bravo.

Pernyataan sikap pembubaran diri dan kembali ke pangkuan NKRI oleh JI di Bekasi ini merupakan yang ke-32. Sebelumnya, pembubaran JI telah dilakukan di beberapa wilayah, diantaranya Bengkulu, Jambi, Kudus, Gorontalo, Lampung, DIY, dan Mataram.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus