Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Buntut Sengketa Lahan Sentul City, Kantor Desa Bojong Koneng Dirusak Massa

Head Communications PT. Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho ikut prihatin atas demo massa yang merusak fasilitas kantor Desa Bojong Koneng.

3 Oktober 2021 | 12.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Cibinong - Buntut sengkarut lahan warga dan PT. Sentul City di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, puluhan warga gelar unjuk rasa. Namun, dalam  penyampaian aspirasi tersebut massa menghancurkan fasilitas kantor Pemerintah Desa dan berujung pelaporan kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar mengonfirmasi ada demo dan perusakan fasilitas kantor desa tersebut. Dia akan segera melaporkan ke kepolisian perihal perusakan yang dilakukan puluhan pesersta demo tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Memang benar tadi siang sejumlah warga melakukan unjuk rasa di depan kantor desa dan menerobos ruangan serta menghancurkan fasilitas,” kata Rusdi dikonfirmasi, Ahad 3 Oktober 2021.

Rusdi akan segera melaporkan ke Polres Bogor agar perusakan kantor desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor itu langsung ditindaklanjuti karena demo itu anarkis.

“Pastinya, saya akan melaporkan massa ke Polres Bogor adanya perusakan kantor Pemerintah Desa Bojong Koneng tapi sebelumnya saya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Camat Babakan Madang. Karena ini sudah jelas menginjak lambang negara,” ucap Rusdi yang menyayangkan unjuk rasa ricuh itu.

Selanjutnya Camat Babakan Madang menyatakan ada sekelompok orang menerobos...
 

Camat Babakan Madang Cecep Imam Nagarasid mengatakan saat kejadian ada sekelompok orang masuk ke Kantor Desa, kemudian melakukan perusakan. Cecep menyebut hal itu masuk dalam ranah hukum.

“Perusakan ini terkait pembongkaran yang dilakukan Sentul City dan warga meminta kepastian karena permasalahan ini belum jelas. Namun untuk perusakan kantor Pemerintahan Desa akan diselidiki dan diproses oleh Polres Bogor,” kata Cecep.

Cecep menegaskan bahwa dia mendapatkan laporan dalam unjuk rasa itu, warga menerobos masuk ke dalam kantor pemerintah desa. Menurutnya, jika ada berkas negara yang hilang dalam perusakan itu, tentu sudah masuk ranah hukum dan diproses oleh pihak berwajib.

“Penyampaian apresiasi sangat diperbolehkan tapi tidak untuk dengan cara anarkis seperti itu dan saya sangat menyesalkan untuk massa yang melakukan unjuk rasa dengan cara perusakan,” ucap Cecep.

Head Communications PT. Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho mengatakan ikut prihatin atas demo massa yang merusak fasilitas kantor Desa Bojong Koneng. Sebab, menurut David, corporate action yang sedang dilakukan pihaknya di wilayah Bojong Koneng Kidul sudah melalui prosedur dan koordinasi dengan warga asli setempat, RT, RW dan pihak Desa. Sehingga, David mencurigai aksi massa itu ada oknum memprovokasi.

"Kami tegaskan, kami tidak membuldozer rumah warga asli Bojong Koneng. Yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai lahan garapan kami, membangun villa dan bangunan liar lainnya yang mereka dirikan di atas lahan kami, yang mereka dapat dari mafia tanah," ucap Head Communications PT. Sentul City itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus