Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Buntut valas di Bangkok Bank

Pengunduran diri dicky wirasanjaya dari bankok bank, dibantah dicky. ia diduga pelaku permainan valas, yang mengakibatkan nasabahnya rugi rp 5,5 milyar. pimpinan bankok bank tak ingin terlibat.

9 November 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dicky Wirasanjaya belum bisa ditentukan bersalah walau nasabah sudah dirugikan Rp 5,5 milyar. MENKO Polkam Sudomo memang menteri yang luwes. Di kantornya, Jumat pekan lalu, ia mengatakan kepada wartawan, terpanggil menanggapi kasus permainan valuta asing (valas) di Bangkok Bank Jakarta. Setelah menerima laporan dari pimpinan Bangkok Bank, Sudomo menjelaskan bahwa pemberitaan yang ditulis koran menyangkut bank ini tidak proporsional. Juli lalu terungkap pemalsuan tanda tangan dan penggelapan uang nasabah Sanita Tjendradinata. Pelakunya diduga Dicky Wirasanjaya, kepala bagian pengelolaan dana di bank tersebut (TEMPO, 2 November 1991). Rupanya, pimpinan Bangkok Bank tidak ingin ikut menanggung dosa itu. Di depan Sudomo, pimpinan Bangkok Bank mengumumkan bahwa Dicky mengundurkan diri sejak Agustus lalu. "Kami tidak memecatnya, tapi dialah yang mundur sendiri," ujar Sakrith Teja Sakulsin, General Manager Bangkok Bank. Alasannya, sejak terbongkarnya kasus itu, Dicky tak pernah dan tidak mau masuk kantor, sampai ia menandatangani surat pengunduran dirinya. Dicky membantah mundur atas kemauannya sendiri. "Klien saya dikirimi surat supaya mengundurkan diri," ujar Amiruddin Isa kepada TEMPO. Berbekal surat itu, menurut penasihat hukum Dicky itu, Sakrith ingin cuci tangan seolah tidak terlibat permainan valas. Padahal, kata Amiruddin, Sakrithlah yang menyuruh kliennya mencari nasabah yang depositonya dimanfaatkan untuk permainan untung-untungan itu. "You tinggal main, dan kalau ada apa-apa saya yang back-up," janji Sakrith kepada Dicky. Dicky berhasil membujuk Sanita. Namun, tanpa diketahui si pemilik, deposito tersebut digunakan Dicky untuk bermain valas. Ternyata, Dicky tidak beruntung. Akhir Maret lalu, bersamaan dengan keluarnya Paket Februari 1991 dari Bank Indonesia, tingkat kerugian (loss) melampaui batas yang diperkenankan. Lalu Sanita mengadu ke polisi hingga Dicky ditahan di Mabes Polri sejak 19 September lalu. Pihak Bangkok Bank belum bisa menentukan apakah Dicky bersalah dalam bermain valas walau Sanita sudah dirugikan Rp 5,5 milyar. "Karena tidak tahu, saya serahkan saja kepada polisi," ujar Sakrith. "Baru kali ini Bangkok Bank mengalami kejadian seperti itu."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus