Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bupati Jombang Bersama Ajudannya Terkena OTT KPK

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko bersama ajudannya yang terkena OTT KPK saat ini masih menjalani pemeriksaan.

3 Februari 2018 | 22.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia ditangkap bersama ajudannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya benar, Bupati Jombang berdua dengan ajudannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi Tempo, Sabtu, 3 Februari 2018.

Baca: KPK OTT Kepala Daerah di Jawa Timur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nyono bersama ajudannya tiba di KPK sekitar pukul 21.15. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 3 Februari 2018.

Nyono terkena OTT KPK lantaran diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang . Namun, belum diketahui jumlah uang yang berhasil diamankan. "Tadi ada kegiatan tim di lapangan sore dan malam ini," kata Febri.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Jombang dan ajudannya yang terkena OTT.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus