Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Catat 641 Peristiwa Kekerasan Melibatkan Polisi, KontraS: Angkanya Bisa lebih Besar

KontraS menyatakan angka kekerasan oleh anggota kepolisian bisa lebih besar dari catatan mereka.

1 Juli 2024 | 17.13 WIB

Presiden Jokowi naik jip All Terrain Assault Vehicle (ATAV) saat menjadi inspektur HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Perbesar
Presiden Jokowi naik jip All Terrain Assault Vehicle (ATAV) saat menjadi inspektur HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat 641 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian dalam satu tahun terakhir. Catatan itu tertuang dalam Laporan Hari Bhayangkara KontraS 2024 yang diluncurkan bertepatan pada ulang tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang ke-78 pada hari ini, 1 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan catatan itu mereka kumpulkan pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024. Dari 641 peristiwa kekerasan itu, menurut dia, terdapat 745 korban luka dan 38 korban tewas. Angka itu pun menurut dia bisa lebih besar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebetulnya angkanya bisa lebih besar. karena metode perolehan data yang kami dapatkan terbatas," kata Dimas saat ditemui di kantor KontraS, Jakarta Pusat.

Dimas memaparkan bahwa data tersebut mereka peroleh berdasarkan pemantauan di media sosial, media massa, dan jejaring KontraS di seluruh Indonesia. Selain itu, mereka juga melakukan korespondensi dengan keluarga korban serta menerima laporan dari masyarakat.

"Jadi kami juga sebenarnya yakin bahwa angka kekerasannya bakal lebih parah karena ada sejumlah daerah yang bahkan ketika kami coba minta informasi tentang tindakan kekerasan, sama sekali tidak direspons," ucap Dimas.

Selain kekerasan umum, KontraS juga mencatat ada 35 peristiwa pembunuhan di luar hukum atau extrajudicial killing yang menewaskan total 37 orang.  KontraS juga mencatat 75 peristiwa pelanggaran terhadap kebebasan sipil yang meliputi tindakan pembubaran paksa sebanyak 36 kali, penangkapan sewenang-wenang sebanyak 24 kali, dan tindakan intimidasi sebanyak 20 kali.

Dimas melanjutkan, Laporan Hari Bhayangkara rencananya tidak akan diserahkan kepada kepolisian pada hari ini. Sebab, kata dia, anggota polisi masih sibuk melakukan upacara di Monas sore ini.

"Jadi kayaknya besok laporannya akan kami sampaikan," ucap Dimas. "Tapi sebenarnya kami sudah korespondensi dengan teman-teman kepolisian, bahkan dari Minggu lalu ketika kamk mempublikasikan peristiwa penyiksaan."

Satu peristiwa dugaan kekerasan oleh anggota kepolisian terbaru terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Korbannya adalah seorang bocah berusia 13 tahun.  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dalam investigasinya menyebutkan bocah bernama Afif Maulana itu sempat tertangkap anggota polisi yang mencoba menghentikan aksi tawuran. Selain Afif, sejumlah korban lainnya mengaku mendapat penyiksaan.  

Catatan: Berita ini telah diubah di bagian judul dan sebagian isi pada pukul hari Senin, 1 Juli 2024 pukul 19.14 WIB. Pengubahan dilakukan karena adanya koreksi dari narasumber soal jumlah kasus kekerasan yang diduga dilakukan anggota polisi. Sebelumnya disebutkan jumlah kasus sebanyak 645 kasus, diubah menjadi 641 kasus. 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus