Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Cerita Fredrich Yunadi Kena Saraf Kejepit dan Kerokan di Penjara

Fredrich Yunadi bercerita soal pengalamannya kerokan selama di dalam penjara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

20 April 2018 | 04.30 WIB

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP Elektronik, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 15 Maret 2018. ANTARA
material-symbols:fullscreenPerbesar
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP Elektronik, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 15 Maret 2018. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi bercerita soal pengalamannya kerokan selama di dalam penjara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Fredrich Yunadi mengaku tiga hari lalu ia terkena urat saraf kejepit

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurutnya, masalah tersebut sempat membuatnya tidak mampu bangun dari tempat tidur seharian karena tubuh bagian belakangnya sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Badanku dikerok sama teman-teman, langsung hitam badan. Mau liat?” kata Fredrich Yunadi seusai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis 19 April 2018. Fredrich pun tidak segan-segan menunjukkan hasil kerokan dibagian punggung dan pundaknya.

Fredrich Yunadi mendekam di penjara KPK karena menjadi terdakwa dalam kasus merintangi penyidikan bekas kliennya Setya Novanto. Ia diduga memanipulasi sakit Setya agar kliennya itu terhindar dari penyidikan KPK terkait kasus korupsi E-KTP.

Fredrich Yunadi mengatakan, usai kerokan di penjara, badannya terasa lebih fit dibandingkan sebelumnya. Meskipun belum sembuh total, menurutnya pengobatan tersebut membuatnya bisa hadir menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis 19 April 2018.

Fredrich Yunadi mengatakan awalnya ia mengeluh seluruh badannya sakit kepada penghuni penjara. Kemudian salah seorang rekan Fredrich Yunadi di penjara mengusulkan agar ia dikerok saja. Ia mengatakan saat itu badannya juga sempat ditempel koyo oleh para tahanan KPK yang lain.

“Saya pun sekarang masih sakit, saya tahan saja,” kata dia.

Meskipun kerap mengeluh tidak nyaman berada di penjara KPK, Fredrich mengatakan dirinya sangat dekat dengan para penghuni di sana. Menurutnya, ia dan para penghuni penjara KPK memiliki kesamaan nasib.

“Karena kami di penjara tidak ada siapa-siapa, jadi saling membantu. Kami akrab luar biasa” kata dia.

Menurut Fredrich Yunadi dirinya beberapa kali sempat melakukan pengobatan kerokan sebelum mendekam di penjara. “Tapi ini pertama kali saya kerokan di penjara,” kata dia.

Karena keluhan urat saraf kejepit itu, Fredrich Yunadi meminta izin kepada Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri untuk melakukan pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging atau MRI. Fredrich meminta agar pemeriksaan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.

“Makanya saya minta untuk dicek. Doain dong jangan kejepit, kejepit repot loh,” kata Fredrich.

Di persidangan, Hakim Syaifudin mengatakan akan meminta keterangan dari dokter KPK apakah Fredrich perlu untuk melakukan pemeriksaan MRI. Syaifudin mengatakan majelis hakim mengabulkan permintaan Fredrich Yunadi namun juga harus mendapatkan izin dari pihak penjara KPK.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus