Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

31 Maret 2024 | 13.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tak pernah terbersit dalam hati, suatu hari RM pergi ke sebuah negara ribuan kilometer jaraknya dari kampung halaman di sebuah kota kecil di Kalimantan Barat. Di negara itu, Jerman, RM yang merupakan mahasiswi Universitas Jambi mengaku dipaksa menjadi kuli bangunan. Hingga detik ini, RM menyimpan kisah pilu ini dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RM, 22 tahun seorang perempuan yang merupakan bungsu dari lima bersaudara. Ayah dan ibunya mengirim RM mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Jambi. Saat ini RM sedang di semester akhir dan berharap segera menjadi sarjana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RM adalah satu dari 1.047  mahasiswa Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO) yang kini kasusnya ditangani Bareskrim Mabes Polri. "Pada mulanya saya mengetahui program magang mahasiswa ke Jerman bernama  Ferienjob tersebut melalui poster ferienjob yang disebar oleh Universitas Jambi melalui sosial media (instagram) UPT dan Whatsaap Group pada 27 April 2023, kata RM menceritakan kisahnya kepada TEMPO Rabu, 27 Maret 2024.

RM ikut mendaftar melalui Universitas Jambi.  Peserta yang lolos diarahkan untuk mendaftar ke website CVGen, kemudian mahasiswa menyerahkan persyaratan administrasi, seperti: paspor, approval letter, immartikulation, certificate of active college, dan 10 berkas lainnya.

Persyaratan administrasi tersebut digunakan untuk mendapatkan sponsor dari agency Brisk United GmbH (Brisk). Dalam hal ini,  yang bertanggung jawab mengurus sponsor dan izin kerja adalah PT Sinar Harapan Bangsa (SHB).

Direktur perusahaan ini adalah seorang perempuan Indonesia, Enik Waldkonig. Enik kini menyandang status tersangka TPPO. Perempuan yang bernama lahir Enik Rutita itu masih berada di Jerman. Adapun mahasiswa yang berhasil lolos dari sponsor  akan mendapatkan izin kerja dari ZAV, Erklärung, dan kontrak kerja dari Brisk United GmbH.

Sebelum keberangkatan ke Jerman, RM pernah mengikuti sosialisasi  dengan pengarahan di aula Universitas Jambi oleh Profesor Sihol Situngkir. Guru Besar Fakultas Ekonomi itu tidak begitu dikenal oleh RM karena beda program studi dengan jurusan kuliah yang dia ambil. Sihol kini juga menyandang status tersangka TPPO bersama.

Setelah urusan administrasi beres, tibalah RM menjalani proses kontrak kerja. Dalam kontrak itu, disebutkan RM bekerja mulai 4 Oktober sampai dengan 30 Desember 2023.

RM tidak bisa datang ke Jerman sebelum 4 Oktober 2023 dikarenakan info dari Brisk, kantor klien yang akan mempekerjakan 100 orang termasuk dia mengalami kebakaran. Selang enam hari kemudian, pada 11 Oktober 2023, RM berangkat ke Jerman atas saran dan diskusi dengan SHB. RM tiba di Bandara Internasional Frankfurt Jerman setelah menempuh perjalanan udara selama sembilan jam.

Baca selanjutnya... Dioper dari Hotel ke Hotel Berkali-kali

Dioper dari Hotel ke Hotel Berkali-kali

Petaka itu mulai menghantui manakala pada hari kedatanga di Jerman 11 Oktober, RM ditempatkan  di Hotel Frankfurt Ostend. Sembilan hari kemudian atau pada 20 Oktober, RM dioper dari Hotel Frankfurt Ostend ke Hotel Frankfurt Galluswarte.

Sehari di Hotel Frankfurt Galluswarte atau pada 21 Oktober, RM kembali dipindah dari akomodasi Hotel Düsseldorf ke Pallazo Hotel Mönchengladbach. Pada 23 Oktober 2023, RM diminta datang ke Amazon Mönchengladbach untuk bekerja.

Namun demikian, RM tidak dapat bekerja karena hanya diminta lima orang saja. Alasan lain, waktu kedatangan RM dinilai lambat dari seharusnya tiba pada awal Oktober 2023. Karena alasan itu, RM menganggur. Pada 25 Oktober 2023,  ia dipindah akomodasi dari Pallazo Hotel Mönchengladbach ke Apartement Mülgaustraße, Mönchengladbach.

Selang dua hari dari pindahan hotel itu, RM menandatangani kontrak kerja di kantor Brisk di Mönchengladbach  pada 27 Oktober 2023. Saat menandatangani kontrak, RM tidak memahami isinya karena dalam bahasa Jerman dan waktu yang cukup terbatas.

Yang membuat RM mulai pusing, pada 27 Oktober itu juga dia dipindah akomodasi dari Apartement Mülgaustraße, Mönchengladbach ke Apartemen Mozartstraße 2 di Kaiserslautern. Dalam kurun 11 Oktober 2023 s.d 27 Desember 2023, total sembilan kali pemindahan akomodasi RM di kota berbeda dengan tenggang waktu yang berdekatan. Jarak antar-akomodasi memakan waktu lima sampai 12 jam perjalanan.

RM merasa sangat tidak nyaman dengan perjalanan dengan suhu dingin dan dengan uang yang sangat minim karena belum mendapatkan gaji dan ketika mendapatkan gaji pun sangat kecil. Ketika sampai di hotel, kerap kali beberapa jam setelahnya, RM langsung bekerja. 

Baca selanjutnya... Bekerja jadi Helper


Bekerja jadi Helper

Empat hari berselang dari tanda tangan kontrak kerja,  RM baru mulai bekerja pada 31 Oktober 2023 di perusahaan ID Logistic sebagai Helper di Pick Tower Kota Kaiserslautern. Sebagai helper,  RM bekerja rata-rata delapan sampai 10 jam per hari selama lima hari per pekan.

Pada 4 November, RM diminta Brisk untuk melakukan tes lisensi Fork Lift. Tes tersebut terdiri atas teori sekitar 30 menit dan praktik. RM mendapatkan jatah praktik sekitar lima menit. Hasil praktik tidak memberikan RM kemampuan mengendarai fork lift secara profesional.

PHK Sepihak

Malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih,  RM dipecat tanpa alasan yang jelas pada 2 Desember  2023. Pada hari yang sama, Brisk mengirimkan surat pemutusan kontrak sepihak. Dalam surat yang ditulis pada 28 November 2023 tersebut menyatakan pemutusan hubungan kerja pada 7 Desember 2023. Setelah 7 Desember, Brisk tidak bertanggung jawab lagi atas akomodasi dan usaha mencarikan klien atau perusahaan bekerja baru.

Bersamaan itu juga, Brisk menginformasikan pemecatan oleh perusahaan ID Logistic. Pemecatan oleh ID Logistic dikirimkan via email ke Brisk. RM meminta buktinya dan dikirimkan email sepotong (tanpa kop email) dengan penjelasan ia dipecat bersama 15 mahasiswa lainnya karena perempuan dan tidak mencapai produktivitas.

Ini tidak adil bagi RM. Sebab ia mengaku bersama  tim selalu memenuhi target bekerja pada pendapatan produk per jam. Hal ini juga didukung oleh pujian team leader-nya.

Ia juga mengkonfirmasi perihal alasan pemecatan ke perusahaan secara langsung. Pihak perusahaan mengatakan hal berbeda yakni volume produk yang kurang atau yang tidak sesuai dengan jumlah karyawan.

Setelah RM dan tim mengkonfirmasi kembali ketidaksesuaian pemecatan, agensi malah berkilah dengan alasan baru. Alasan itu yakni RM dan tim tidak menerima tawaran bekerja di forklift.

RM dan 15 mahassiwa lainnya menyatakan tidak pernah menolak pekerjaan yang ditempatkan sesuka perusahaan. Dalam satu hari, SM kadang-kadang dipindahkan di tiga pekerjaan berbeda, yakni di pick tower, di stow dan di packing.

Hari itu masih lekat di ingatan RM,  Rabu kelabu 6  Desember 2023, Brisk memaksa untuk menandatangani surat pemutusan kontrak dan memaksanya untuk pulang ke Indonesia. Brisk menghubungi RM dan teman-teman via telepon Whatsaap. Pihak Brisk mengatakan RM dkk harus pulang dan memaksa untuk menjadwalkan ulang tiket pesawat. Jika masih bertahan, RM harus membayar akomodasi sendiri setelah 10 Desember 2023.

Brisk mengatakan akan bertanggung jawab atas biaya reschedule tiket pesawat. Mereka memberi waktu maksimal 30 menit untuk me-reschedule tiket setelah telepon berakhir.

Belum sampai tenggat waktu10 Desember, pada 8 Desember 2023, RM mendapatkan email dari Brisk tentang pekerjaan baru di bidang pertanian di Lohnbetrieb Stührenberg. Tepat 10 Desember, RM dipindah akomodasi oleh SHB di Hotel Frankfurt.

Meski ada pekerjaan di bidang pertanian di Kota Lohnbetrieb Stührenberg, RM tidak  mendapatkan akomodasi maupun transportasi. Perusahaan menyatakan tidak bertanggung jawab atas hal itu.

Setelah mendapat pekerjaan baru pada 11 Desember 2023 itu, saya ditolak bekerja oleh Anna, pemilik usaha yang juga adalah pemilik RAJ, agensi lain yang kerja sama dengan SHB. Alasannya mahasiswa tidak memiliki akomodasi dan transportasi.

Pada hari yang sama, 11 Desember 2023, Brisk mengatakan RM tidak dapat bekerja, dengan alasan tidak ada pekerjaan. Empat hari berselang pada 15 Desember 2023, RM mendapatkan surat pemutusan kontrak dari Brisk. "Tetapi saya berontak, saya tidak tanda tangan," ujarnya.

Selang tiga hari kemudian pada  18 Desember 2023, RM kembali diberi pekerjaan oleh Brisk di bidang sortir buah di Nordgemüse Krogmann GmbH & Co. Kg, Hanover. Pada hari itu juga ia menandatangani surat penempatan bekerja di Nordgemüse Krogmann GmbH & Co. Kg, Hanover.

Sehari setelahnya pada 19 Desember, RM diminta datang ke akomodasi di Apartement 5 Jathostraße, 30916, Hannover. Di sini, RM hanya bekerja dua hari. Sebab pada 20 Desember,  tiba-tiba Brisk mengatakan RM tidak dapat bekerja lagi karena perusahaan Nordgemüse Krogmann GmbH & Co tidak membutuhkan banyak pekerja. "Saya diminta kembali ke Frankfurt pada 21 Desember 2023," ucap RM.

Sebelum ke Frankfurt, masih pada 20 Desember 2023, RM mendapatkan slip gaji bekerja selama November. Ia mendapatkan gaji 2.239,25 Euro bruto. Setelah pengurangan pajak, RM mendapatkan penghasilan sebanyak 1.984,71 Euro.

Seharunya, jika setelah pengurangan apartemen 20 Euro/hari selama satu bulan dan pinjaman uang saku sebanyak 100 Euro, setidaknya RM mendapatkan gaji bersih 1.284 Euro. Tetapi gaji bersih yang didapatkan mahasiswa Universitas Jambi itu hanya 451,21 Euro. Potongan untuk lisensi fork lift sebanyak 240 euro juga dianggap RM terlalu besar lantaran pelatihan yang tidak profesional.

Malam 20 Desember 2023, sepulang dari bekerja, pemilik apertemen mendatangi akomodasi RM. Pemilik apartemen itu menyampaikan dan meminta uang sewa yang belum di bayar Brisk pada 20 Desember 2023. Dalam posisi ini, RM dan rekan-rekannya hampir diusir.

Brisk mendiamkan cukup lama kondisi itu. Akhirnya, SHB membantu membayarkan sewa tersebut. Pada 21 Desember 2023, Brisk mengirimkan gaji RM dengan jumlah 451,21 Euro ke rekening Wise-nya.

Berikutnya pada 21 Desember 2023, RM berangkat ke Hotel Frankfurt. Pada 23 Desember 2023, Brisk meminta RM ke akomodasi di Cityapartement24 bei Hauptbahnhof, 43 Brgermeister-Smidt-Straβe 1 Mitte, Bremen.

Akomodasi ini cukup tidak nyaman dan kurang aman bagi RM. Sebab Brisk hanya memesan kasur bukan kamar. Akibatnya akan ada orang baru masuk dan keluar di kamar yang sama dengan yang RM tempati selama di apartemen itu.

RM kerap satu kamar dengan pria. Ketidaksesuaian harga juga terjadi di sini. Harga sewa apartemen 15 euro per hari. Namun dikonversi menjadi 20 euro per hari sesuai kontrak. 

Baca selanjutnya... Bekerja jadi Kuli

Bekerja jadi Kuli

Hingga suatu hari pada 27 Desember 2023, Anna, pemilik RAJ meminta RM untuk bekerja di apartemen pribadinya di Contrescarpe 119, 28195 Bremen. RM bekerja sebagai kuli bangunan.

Tidak ada kontrak kerja untuk pekerjaan ini. RM bekerja dua hari bersama dua mahasiswi asal Indonesia dan dua laki-laki pekerja kuli bangunan asal Rusia.

Pekerjaan RM dkk dimulai dari mengelupas cat lama dan mengecat dinding dengan cat baru,  mengelupas lantai kayu dan mengangkat puing dari lantai tiga ke lantai bawah melalui tangga darurat. "Sepertinya tenaga saya dan teman- teman dimanfaatkan oleh agency Anna untuk kepentingan pribadi," ucapnya

Hingga pada akhirnya RM berupaya keras menghubungi NGO di Indonesia dan menghubungi Kepolisian Indonesia di Berlin, Jerman. "Kini saya telah kembali ke Tanah Air," kata dia.

 

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus