Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.

27 Maret 2024 | 03.26 WIB

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
material-symbols:fullscreenPerbesar
Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran Polres selama kurun waktu tujuh bulan, terhitung sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dari data yang diterima per Sabtu, 23 Maret 2024, Polda Sumut telah mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika. "Polda Sumut sudah menangkap 3.860 orang yang terdiri atas sebanyak 689 orang pemakai dan 3.171 orang jaringan," katanya dalam keterangan resmi, Selasa, 26 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, dari pengungkapan peredaran narkoba ini, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 509,05 kg; ganja 619,29 kg; pohon ganja 65 batang; ekstasi 101.317,75 butir; obat excimer 95 butir; tramadol 49 butir; dan triheksi fenidil 431 butir.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa sepeda motor sebanyak 489 unit, sebanyak 53 unit mobil, becak bermotor sebanyak lima unit; uang tunai Rp 449.119.550; serta alat hisap sabu (bong) 366.

Hadi Wahyudi mengatakan Polda Sumut bersama polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.

“Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua pelaku narkoba kita ratakan,” ujarnya.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus