Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Pegawai BUMN di Bekasi

Densus 88 diduga telah menahan satu terduga teroris dan menggerebek kediamannya di Bekasi pada hari ini. Pegawai BUMN PT KAI (Persero).

14 Agustus 2023 | 17.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 Polri menangkap satu orang terduga teroris yang diduga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023. Densus 88 diduga telah menahan satu terduga teroris dan menggerebek kediamannya di Bekasi pada hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru bicara Densus 88, Komisaris Besar Aswin Siregar, membenarkan tentang penangkapan tersebut. “Status dan pekerjaannya sementara dalam pendalaman,” kata Aswin saat dihubungi, Senin, 14 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, juga mengkonfirmasi penangkapan ini. Ramadhan mengatakan satu terduga teroris yang ditangkap berinisial DE. DE ditangkap Densus 88 di rumahnya di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pukul 13.17 WIB. 

“DE merupakan salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” kata Ramadhan saat dihubungi.

Ramadhan mengatakan DE berperan mengirimkan unggahan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk Bahasa Arab dan Indonesia kepada pemimpin Islamic State (ISIS) Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi. “DE diduga memiliki senjata api rakitan dan erlibat penggalangan dana,” kata Ramadhan. 

Selain itu, DE juga menjadi admin dan pembuat beberapa kanal Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News. Kanal Telegram ini merupakan kanal pembaruan informasi teror global yang di terjemahkan dalam Bahasa Indonesia. Setelah menahan DE, Densus 88 juga menggeledah kediaman dan melakukan interogasi terhadapnya. 

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus