Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris di Lampung, Sederet Penangkapan di Lampung Lainnya

Tim Densus 88 Antiteror tangkap terduga teroris sering terjadi di Lampung. Terbaru, 6 orang ditangkap, 2 di antaranya meninggal.

14 April 2023 | 16.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri membongkar jaringan terorisme kelompok Jamaah Islamiyah atau JI Zulkarnaen dan Upik Lawangan di Lampung. Sebanyak enam orang anggotanya ditangkap, dua di antaranya meninggal dunia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Penerangan atau Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan mereka merupakan target yang sudah lama diburu. Keenam tersangka, PS alias JA, H alias NB, AM dan KI alias AS. Sedangkan dua tersangka yang meninggal dunia, NG alias BA alias SA dan ZK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jumlahnya ada enam, dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap,” kata Ramadhan, Kamis, 13 April 2023, dikutip Antara.

Dalam kurun beberapa tahun terakhir, kasus penangkapan terduga teroris marak terjadi di Lampung. Berikut sejumlah kasus penangkapan terduga teroris di Lampung, dirangkum Tempo.co.

1. Jumat, 5 November 2021

Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap 4 terduga teroris di Lampung pada Jumat, 5 November 2021. Mereka diduga terlibat jaringan JI. “Densus 88 dan Satgaswil Lampung telah melakukan penangkapan di beberapa tempat,” kata Ahmad Ramadhan yang kala itu menjabat Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri.

Tersangka yaitu S, 47 tahun, ditangkap di rumahnya di Dusun Karang Anyar, Penengahan, Lampung Selatan. Kemudian F, 37 tahun, pekerja swasta yang ditangkap di Metro Utara, Kodya Metro. Lalu AA, 42 tahun, juga ditangkap di Metro Utara. Serta NA, pengajar Pondok Pesantren Al Muksin Metro, ditangkap di Jalan Raya Pekalongan.

2. Senin, 8 November 2021

Densus 88 Antiteror Polri kembali meringkus satu terduga teroris di Lampung pada, Senin, 8 November 2021. Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka P alias Mas Pur Bengkel merupakan anggota Jamaah Islamiyah.

“Saudara P ditangkap tadi sore, sekitar pukul 16.25 WIB,” ujar Ramadhan.

Ramadhan mengatakan P alias Mas Pur Bengkel merupakan Ketua Umum Iqtishod Koordinator Wilayah (Korwil) Lampung. Dia juga merangkap sebagai Ketua Tim I Iqtishod di wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.

Selain itu, P juga diduga mengetahui aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung. Dia juga pernah mengikuti I’dad atau latihan fisik yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung. Terakhir, terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung.

3. Selasa, 8 Maret 2022

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri beroperasi lagi di Lampung, selama dua hari sampai Selasa, 8 Maret 2022. Empat orang terduga teroris berhasil diamankan di Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung.

Penangkapan terduga teroris berinisial AS di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. LR di Kecamatan Natar, AL di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Dan terakhir GN di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

4. Jumat, 11 November 2022

Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang tersangka kasus terorisme di wilayah Lampung. Mereka merupakan anggota jaringan Jamaah Islamiyah. Penangkapan dilakukan dalam kurun 9-11 November 2022. Ahmad Ramadhan mengatakan tiga tersangka berinisial TY, AB, dan JD.

“Tiga orang berinisial TY, AB, JD, terkait dengan tindak pidana terorisme di wilayah Lampung,” kata Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya kepada wartawan, Jumat, 18 November 2022.

5. Selasa, 7 Februari 2023

Pada Selasa, 7 Februari 2023, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris inisial AF, 33 tahun di Lampung Utara, Provinsi Lampung. AF diduga merupakan anggota kelompok teroris JI. “Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF,” kata Ahmad Ramadhan.

AF ditangkap di Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, pukul 05.00 WIB. Petugas melanjutkan penggeledahan rumah pada pukul terkait dengan terorisme yang disangkakan kepada AF. “Dari hasil penggeledahan, telah ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka,” ujarnya.

Di hari yang sama, Densus 88 juga menangkap teruga teroris inisial J di Lampung Selatan. “Iya benar ada juga di Lampung Selatan,” kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin Siregar, Selasa malam. Penangkapan terhadap J diduga masih berkaitan dengan AF.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus