Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Densus Antikorupsi Ditunda, Ini Masukan Ketua KPK ke Jokowi

Agus Rahardjo menghadiri rapat internal membahas rencana pembentukan Densus Antikorupsi bersama dengan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

24 Oktober 2017 | 21.34 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melakukan jumpa pers terkait penetapan tersangka baru dalam kasus E-KTP di Gedung KPK, Jakarta, 17 Juli 2017. KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan E-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melakukan jumpa pers terkait penetapan tersangka baru dalam kasus E-KTP di Gedung KPK, Jakarta, 17 Juli 2017. KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan E-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyoroti sulitnya koordinasi antarlembaga pemberantasan korupsi bila Densus Antikorupsi Polri benar-benar terbentuk.

"Masukannya (KPK) pasti terkait dengan koordinasi. Koordinasi itu sesuatu yang mudah diucapkan tapi susah untuk dijalankan. Kami memberi contoh, banyak lembaga yang kalau begitu banyak lembaga maka koordinasinya masih sulit, jadi itu kami sampaikan," kata Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Agus menghadiri rapat internal membahas rencana pembentukan Densus Antikorupsi bersama dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Wiranto , Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Menpan RB Asman Abnur dan pejabat lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak menyampaikan secara gamblang hasil rapat itu, Agus mengaku masih mempelajari pembentukan Densus Antikorupsi. "Ya masih akan dipelajari, tadi keputusannya begitu. tapi yang lebih kompeten memberikan pernyataan Pak Kapolri," ujar Agus.

Agus kemudian menyatakan Presiden Joko Widodo tetap mendukung KPK. "Presiden berkali-kali menyampaikan peran KPK perlu diperkuat, beliau juga menyampaikan seperti itu, jadi perannya harus diperkuat," kata Agus.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto telah menyatakan pemerintah belum akan memasukkan anggaran Densus Tipikor pada RAPBN 2018. "Pembentukan densus antikorupsi untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Wiranto.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengajukan anggaran pembentukan Densus Antikorupsi mencapai Rp 2,64 triliun. Angka ini jauh lebih besar dibanding anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi, yang untuk tahun ini KPK disokong dana sebesar Rp 734,2 miliar dari APBN. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus