Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Deputi OIKN Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK memanggil Deputi Investasi dan Pendanaan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Agung Wicaksono sebagai saksi.

5 Juli 2024 | 17.01 WIB

Kepala biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (tengah) memperkernalkan Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri) sebagai Juru Bicara KPK yang baru dan Budi Prasetio (kanan) sebagai tim Juru Bicara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Kepala biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (tengah) memperkernalkan Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri) sebagai Juru Bicara KPK yang baru dan Budi Prasetio (kanan) sebagai tim Juru Bicara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Deputi Investasi dan Pendanaan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Agung Wicaksono sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 5 Juli 2024. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (persero).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Hari ini Jumat 5 Juli 2024, pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014 atas nama Agung Wicaksono," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto melalui keterangan resminya, Jumat 5 Juli 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tessa mengatakan Agung diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pada periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Yang bersangkutan hadir dan diperiksa dalam kapasitas sebagai Unit Kerja Presiden," kata Tessa. 

KPK tengah mengembangkan kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (persero). Kasus ini menjerat mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan yang sudah divonis 9 tahun penjara.  Dalam pengembangan ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni eks Direktur Gas PT Pertamina (Persero) Hari Karyuliarto (HK) dan Yenni Andayani (YA) mantan Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina (Persero). 

Sebelumnya, dalam kasus korupsi ini, Karen Agustiawan divonis bersalah karena menekan perjanjian kerjasama dengan korporasi asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction (CCL) LCC. Kerja sama itu menyebabkan kerugian negara mencapai USD 113,8 juta.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus