Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dewan Pers Duga Ada Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Kematian Wartawan Tribata TV

Hasil investigasi Komisi Keselamatan Jurnalis menunjukan, kebakaran terjadi setelah wartawan Tribrata TV memberitakan praktik perjudian di Karo.

2 Juli 2024 | 18.52 WIB

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung (kiri), Dewan Pers Totok Suryanto (kedua dari kiri), Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Yadi Hendriana (kedua dari kanan), Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan (kanan) saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Dewan Pers menyebut kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung (kiri), Dewan Pers Totok Suryanto (kedua dari kiri), Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Yadi Hendriana (kedua dari kanan), Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan (kanan) saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Dewan Pers menyebut kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers telah memverifikasi dan mendalami kasus kebakaran rumah wartawan Tribata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis 27 Juni 2024. Kebakaran itu menewaskan empat orang, yakni wartawan Tribata TV Rico Sempurna Pasaribu, 47 tahun, bersama keluarganya, Elfrida boru Ginting (48), Sudi Investasi Pasaribu (12), dan Loin Situkur (3).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Koordinator KKJ Dewan Pers, Erick Tanjung, mengatakan dari hasil investigasi di lapangan, kasus ini terjadi setelah korban memberitakan praktik perjudian di Karo dan diduga kuat melibatkan oknum TNI. “Kebakarannya hari Kamis dinihari tanggal 27 Juni 2024," ujar Erick dalam konferensi pers, Selasa, 2 Juli 2024. "Sebelumnya, pada Rabu malam 26 Juni, korban ditemani oleh rekannya sempat bertemu dengan oknum aparat yang diduga pengelola lapak judi, yang itu sebelumnya dia tulis dalam berita.”  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erick menyebut, berita yang dibuat oleh Rico telah terbit pada 22 Juni 2024. Adapun berita itu menayangkan tentang maraknya perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. “Dia menyebut di sana dengan terang, ada oknum aparat yang menjadi pengelola lapak judi tersebut," kata Erick. "Terkait pemberitaan itu, kami menduga salah satu penyebab rumahnya dibakar dan terjadilah satu keluarga meninggal."

Menurut dia, tim investigasi di lapangan telah menemui rekan-rekan korban hingga pihak dari Kepala Biro Tribrata TV di Kabupaten Karo. Selain rekan kerja, pihak KKJ juga menemui beberapa saksi kunci termasuk anak korban yang masih hidup.

"Sejumlah keluarganya yang lain kami temui dan hampir semuanya menyebutkan, memberikan keterangan yang serupa bahwa sebelum kejadian itu korban menceritakan agak was-was dan ketakutan karena dicari-cari terkait berita yang dia terbitkan dan berita itu juga diposting di akun facebook pribadi Sempurna,” kata dia.

Erick kemudian menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih mengumpulkan fakta dan bukti terkait peristiwa tersebut. Dewan Pers pun menyatakan perlu dibentuk tim investigasi bersama untuk mengusut kebakaran rumah wartawan Tribrata TV ini.

Sebagai informasi, tim pencari fakta dari KKJ Sumatera Utara ini terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus