Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Pengembalian Endar Priantoro Ke Polri

Dewas KPK menyebut telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan dugaan pelanggaran pengembalian eks Direktur Penyelidikan Endar Priantoro.

11 April 2023 | 12.05 WIB

Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, menjawab pertanyaan awak media  terkait pemeriksaan keterangan Direktur Utama, PT Pertamina Nicke Widyawati yang batal hadir di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Lili Pintauli Siregar diduga menerima gratifikasi berupa tiket VIP MotoGP Mandalika dan fasilitas hotel mewah selama enam malam. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan keterangan Direktur Utama, PT Pertamina Nicke Widyawati yang batal hadir di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Lili Pintauli Siregar diduga menerima gratifikasi berupa tiket VIP MotoGP Mandalika dan fasilitas hotel mewah selama enam malam. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan dugaan pelanggaran pengembalian eks Direktur Penyelidikan Endar Priantoro. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut laporan tersebut sudah ditindaklanjuti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Semua ditindaklanjuti sesuai SOP di Dewas," ujar Albertina pada Selasa 11 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, Albertina Ho menjelaskan pemeriksaan baru akan dimulai lagi pada Rabu 12 April 2023 mendatang. Sebab, kata dia, ada rapat antara Dewas dengan pimpinan KPK.

"Rabu, karena hari ini ada Rapat Koordinasi Pengawasan dengan pimpinan KPK yang rutin dilaksanakan setiap triwulan," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya masih terus mempelajari laporan yang diterima. Ia juga menambahkan pada Senin 10 April 2023 kemarin Dewas sudah melakukan klarifikasi terhadap Endar Priantoro dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa.

"Sudah dimulai melakukan klarifikasi baru dua org yaitu pelapor pak Endar dan pak Sekjen. Besok lagi yang lain," ujar dia pada wartawan Selasa 11 April 2023.

Sebelumnya, Endar Priantoro mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa kepada Dewas KPK. Pasalnya, pengaduan tersebut dibuat dikarenakan Endar merasa pemberhentiannya sebagai direktur penyelidikan telah melanggar aturan. Ia pun bersikukuh untuk tetap berada di KPK sesuai dengan arahan yang tercantum di Surat Kapolri 29 Maret 2023 lalu.

AVIT HIDAYAT

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus