Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dicecar Hotman Paris, Anita Cepu Mengaku Kerja di Spa Penyedia Layanan Pijat Plus-plus

Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi pekerjaan Anita Cepu sebenarnya, karena Eks Kapolres Kalibaru menyebut dia sebagai muncikari.

28 Februari 2023 | 11.05 WIB

Terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Sidang beragenda pemeriksaan 10 orang saksi diantaranya anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Bukittinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Sidang beragenda pemeriksaan 10 orang saksi diantaranya anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Bukittinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu menyatakan sempat jadi Guest Relation Officer di Hotel Classic, Jakarta. Dia bekerja di Classic Spa yang menyediakan layanan pijat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Di situ ada macamnya, ada pijit kaki, karaoke, dan pijit plus-plus," ujar Anita saat ditanya kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi pekerjaan Anita sebenarnya karena dia menyebut bekerja di hotel tersebut. Berdasarkan informasi yang dia dapat dari temannya, tempat tersebut memiliki layanan pijat plus-plus atau pemuas seksualitas.

Namun Anita membantah menjadi muncikari yang menjadi perantara antara tamu dengan perempuan yang melayani. "Bagian saya itu kalau ada tamu datang untuk ke Classic Spa itu ke kami dulu. Saya tanya, mau pijit atau mau apa? Baru kami arahkan," kata Anita.

Percakapan antara Hotman dan Anita terjadi saat pemeriksaan saksi untuk terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Namun Hotman tidak menggali lebih dalam sejak kapan Anita bekerja di Classic Spa.

Menurut Linda Pujiastuti alias Anita Cepu itu, dia kenal Teddy Minahasa sejak 2013 dan memiliki hubungan spesial. Mereka pernah bekerja sama untuk mengungkap penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia.

Anita juga mengaku sebagai cepu atau informan Polri dan kenal banyak jenderal. "Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," tutur Anita.

Dalam kasus ini, dia mengaku dititipi sabu oleh Teddy untuk dijual. Dia lantas meminta eks Kapolsek Komisaris Polisi Kasranto untuk membantu menjualkan. Dari penjualan 1 kilogram sabu Rp 500 juta, Anita mengambil Rp 60 juta.

Uang itu digunakan Anita Cepu sebagai ongkos berangkat ke Brunei Darussalam untuk menjual keris pusaka milik Teddy Minahasa yang dititipkan kepadanya. Hasil penjualan keris itu disebut akan dipakai untuk kepentingan operasi pengungkapan lagi.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus