Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap masyarakat tidak berprasangka buruk terkait dengan pemanggilan dirinya oleh kepolisian. Dia tak ingin masyarakat menganggap peristiwa ini adalah bagian dari kriminalisasi terhadap dirinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya minta teman-teman jangan suuzan ini politisasi atau kriminalisasi karena dekat tahun politik," katanya di kantor Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sandiaga justru meminta masyarakat berprasangka baik dengan pemanggilan ini. Dia menganggap pemanggilan polisi ini adalah bagian dari pelayanan masyarakat. "Kita husnudzan saja kasus 21 tahun lalu yang tiba-tiba muncul lagi ini mungkin bagian dari pelayanan masyarakat," ucapnya.
Baca: Dipanggil Polisi Soal Tanah, Begini Buka-bukaan Sandiaga Uno
Sebelumnya, polisi memastikan bakal memeriksa lagi Sandiaga terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam penggelapan dan penjualan tanah seluas 1 hektare di Jalan Curug Raya, Tangerang. "Pemeriksaan kemarin belum separuhnya,” ujar juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin, 22 Januari 2018.
Menurut Argo, pemeriksaan Sandiaga pertama pada 18 Januari lalu terpaksa ditunda karena Sandiaga harus mengikuti sejumlah kegiatan. Karena itu, penyidik akan memanggil Sandiaga lagi untuk merampungkan pemeriksaan. "Tapi waktunya belum tahu kapan," ucapnya.
Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi, dilaporkan pada 8 Maret 2017 atas dugaan penggelapan lahan di Tangerang. Mereka dituduh menjual lahan milik Djoni Hidayat seluas 3.000 meter. Pelapor adalah Fransiska Kumalawati Susilo yang mengaku diberi kuasa Djoni.
Sandiaga Uno mengatakan siap bila kembali dipanggil polisi untuk diperiksa. Dia mengatakan akan menghormati setiap proses hukum. "Pasti datang kalau misalnya ada panggilan," tuturnya.