Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Diserahkan ke Kejaksaan, Mario Dandy: Saya Menyesal dan Mohon Maaf

Polisi menyatakan Mario Dandy dan Shane Lukas sehat untuk diserahkan ke Kejaksaan

26 Mei 2023 | 15.53 WIB

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hery Wijatmoko mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lambantoruan dinyatakan sehat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Tadi sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes saya. Keduanya dalam keadaan sehat dan tidak ada hak yang menjadi halangan untuk pelaksanaan selanjutnya (penyerahan tambahan ke Kejari),” kata Hery kepada wartawan di depan gedung Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia tidak merinci pemeriksaan apa saja yang dijalani oleh Mario dan Shane Lukas.

Mario Dandy sempat meminta maaf karena telah menganiaya David Ozora.

“Iya saya sangat menyesal dan saya mohon maaf,” kata Mario kepada wartawan di ruang tunggu tahanan Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. 

Saat ditanya bagaimana persiapannya untuk pembelaan. Dia mengatakan akan disampaikan ke persidangan. “Iya ada nanti disampaikan di persidangan,” ucap dia.

Sebelumnya, Kejaksaan menyatakan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas sudah P21 atau lengkap. Dendy dan Shane Lukas pun diserahkan ke Kejaksaan.

Pantauan Tempo, pukul 14.21 WIB Mario dan Shane Lukas meninggalkan gedung Direskrimum Polda Metro Jaya didampingi oleh para penyidik dengan mobil unit Reknata yang berbeda.

                                                      

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus