Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menjelaskan kronologis anggotanya menembak seorang terduga pencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hingga tewas pada Jumat, 31 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Insiden ini berawal saat A, diduga mencuri TBS kelapa sawit milik PT Sinar Cipta Cemerlang (SCC), Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Penembakan dilakukan dengan dalih membela diri.
"Tindakan tegas tersebut dilakukan usai kawanan pelaku melakukan upaya penyerangan terhadap tim patroli gabungan menggunakan senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Komisaris Besar Erlan Munaji, di Palangka Raya, Ahad, 2 Juni 2024.
Dia menjelaskan kejadian bermula ketika kepolisian bersama tim pengamanan PT SCC melakukan patroli di divisi V Wilayah II di lokasi perkebunan sawit PT SCC.
Saat patroli, tim gabungan menemukan adanya sekelompok masyarakat yang melakukan pencurian TBS kelapa sawit milik PT SCC. "Tim gabungan kemudian melakukan tembakan peringatan agar masyarakat yang melakukan pencurian meninggalkan perkebunan PT SCC," ucapnya.
Kemudian pada awalnya sekelompok masyarakat yang diduga merupakan pelaku pencurian TBS kelapa sawit tersebut melarikan diri ke dalam perkebunan.
Namun, saat petugas patroli gabungan melakukan pengambilan barang bukti di lapangan berupa dodos, lunjung dan TBS, ada sekelompok orang yang melakukan pengancaman dan penyerangan kepada tim gabungan patroli.
Oleh sebab itu tim patroli melakukan tembakan peringatan kembali dengan maksud agar sekelompok masyarakat dapat menarik diri dari lokasi perkebunan. "Tetapi beberapa orang tersebut tetap melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam," ujarnya.
Erlan mengatakan akibat terdapat sejumlah masyarakat yang tetap berusaha menyerang petugas menggunakan senjata tajam, personel berinisial TA menembak salah satu masyarakat yang diketahui berinisial A.
A terkena peluru di bagian perut dan segera dibawa ke rumah sakit. Namun, ketika dirujuk ke RS Bhayangkara, pria tersebut kritis dan meninggal dunia.
"Atas peristiwa ini kita membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum dan Bidpropam untuk menindaklanjuti perkara tersebut," tuturnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu mengungkapkan, terhadap anggota yang melakukan tindakan kepolisian secara terukur tersebut telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami saat ini tengah menyelidiki lebih dalam kasus ini," demikian Kombes Pol Erlan Munaji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pilihan Editor: TPNPB-OPM Bakar Alat Berat Milik PT Gunung Selatan yang Bangun Jalan dan Jembatan di Intan Jaya
Baca Artikel Eksklusif Tempo: Ketika Nyawa Melayang di Tangan Polisi