Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dody Prawiranegara Minta Maaf Hingga Menangis di Hadapan Istri Karena Terseret Kasus Teddy Minahasa

Dody Prawiranegara mengatakan dirinya sempat terpikir untuk menolak perintah Teddy Minahasa menyisihkan barang bukti sabu 10 kg.

22 Februari 2023 | 21.07 WIB

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara menyaksikan mantan Kapolsek Kalibaru memberikan kesaksian saksi dalam sidang lanjutan dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023. Sidang dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti tersebut beragenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
material-symbols:fullscreenPerbesar
Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara menyaksikan mantan Kapolsek Kalibaru memberikan kesaksian saksi dalam sidang lanjutan dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023. Sidang dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti tersebut beragenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara meminta maaf dihadapan istrinya saat pertama kali dijenguk di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Rakhma, istri Dody, mengatakan suaminya menyesali perbuatannya yang telah menukar lima kilogram sabu atas perintah eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pak Dodi, dia orangnya keras, gak pernah minta maaf ke saya, maksudnya kalau kita ada permasalahan pun, itu namanya benar-benar langsung minta maaf, langsung nangis pokoknya," ujar Rakhma saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 22 Februari 2023.

Saat itu dia sedang mengantarkan pakaian ganti milik suaminya. Kepada Rakhma, Dody menyesal melaksanakan perintah Teddy Minahasa walaupun dia tahu secara sadar itu salah.

Tetapi karena perintah, dia tetap melakukan itu untuk pimpinannya yang jenderal bintang dua. "Dia bilang, Ayah (Dody) terpaksa Bun (kepada Rakhma), Ayah ditekan, Ayah udah nggak mau, Ayah tahu, Ayah sadar, Ayah salah udah jalanin perintah Teddy, dia bilang saking kesalnya," tutur Rakhma.

Sebelum Dody ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya, dia pernah cerita ke istrinya soal perintah penyisihan 10 kilogram sabu. Tetapi tidak ada soal penukaran sabu dengan tawas.

Dialog mereka terjadi saat Dody hendak mengantarkan Rakhma dari Bukittinggi ke Bandara Internasional Minangkabau di Padang. Karena istrinya ingin kembali ke Jakarta.

Saat itu Dody masih menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi. Dia mengantarkan istrinya sendirian dengan mengendarai Suzuki Jimny.

Sebelum bercerita, Dody meminta agar Rakhma tidak memberitahu kepada ayah dan ibu Dody, serta istri Teddy Minahasa, yaitu Merthy Kushandayani. Dody sempat mengungkapkan keengganannya melakukan itu karena memikirkan nama baik keluarga.

Hubungan Rakhma dan Merthy pun selama ini juga terjalin dengan baik. "Waktu itu saya udah bilang 'Ngapain, jangan'. Terus Pak Dody pun bilang 'Ya nggak lah Bun, Ayah juga nggak berani, Ayah gak mau, Ayah tuh mikirin Mama-Papa, mikirin keluarga, memikirkan Bunda, mikirin anak-anak," kata Rakhma.

Dia menuturkan, suaminya terus ditekan agar melaksanakan perintah yang salah tersebut. Tetapi akhirnya tetap dilaksanakan dan melibatkan orang kepercayaan Dody, yaitu Syamsul Ma'arif alias Arif.

Arif juga telah mengakui perbuatannya yang menukar lima kilogram sabu dengan tawas atas perintah Dody. Tetapi dia juga melihat percakapan Dody dengan Teddy Minahasa di WhatsApp milik Dody soal perintah penukaran itu.

Jumlah yang ditukar itu merupakan selisih dari 41,4 kilogram sabu hasil sita Polres Bukittinggi pada Mei 2022. Kemudian narkoba tersebut langsung diantarkan oleh Dody dan Arif dari Kota Padang ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan mobil Suzuki Jimny milik Dody.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus