Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.

15 September 2024 | 19.20 WIB

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Perbesar
Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengkritisi besarnya proporsi aparat penegak hukum (APH) dalam deretan calon pimpinan atau Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 20 orang Capim, terdapat 9 orang yang berasal dari kalangan polisi dan jaksa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Akademisi dan aktivis yang akrab disapa Uceng ini menyesalkan, jika mayoritas kandidat yang lolos menjadi pimpinan KPK justru dari kalangan penegak hukum. "Kesadaran itu yang gak pernah dipunya oleh Pansel (panitia seleksi)," katanya saat dihubungi Tempo pada Ahad, 15 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Uceng, terdapat paradigma keliru yang telah dipelihara sedari awal seleksi. Kekeliruan itu, kata dia, berupa pandangan bahwa di dalam KPK harus ada unsur polisi dan jaksa. Dia juga melihat gejala intervensi yang besar kepada Pansel dalam proses seleksi Capim KPK.

Salah satu risiko yang jadi kekhawatiran jika pimpinan KPK mendatang didominasi oleh polisi dan jaksa adalah soal independensi. Uceng mengatakan, kekhawatiran soal independensi tentu tidak hanya sekadar karena banyak capim asalnya dari instansi kepolisian dan kejaksaan. Sebab, orang biasa juga tetap bisa berlaku tidak independen. 

Uceng menekankan, potensi untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika pimpinan KPK berasal dari kalangan penegak hukum. "Apalagi kita tahu ada semacam 'penugasan' ke KPK, kan," kata Uceng.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus