Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani untuk diminta penjelasannya terkait pernyataannya soal sosok berinisial T yang disebut sebagai aktor pengendali kasus judi online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi III DPR RI, menurut dia, akan menggelar rapat dengan Benny terkait pemanggilan tersebut. Dalam rapat tersebut, Dimyati berharap Benny dapat menjelaskan identitas secara rinci mengenai sosok T.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita masih dalam masa reses. Setelah reses berakhir, kita akan mendalami isu ini dan mungkin akan mengundang beliau yang menyampaikan tentang T," kata Dimyati, Senin, 29 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, pihaknya pun bakal bertanya langsung kepada yang bersangkutan tentang pernyataannya mengenai sosok berinisial T. Dia pun memberikan kesempatan kepada Benny jika menginginkan rapat digelar secara tertutup.
Sejauh ini, dia mengungkapkan bahwa pernyataan Benny terkait sosok T tersebut telah menimbulkan banyak spekulasi dan tanda tanya.
"Inisial T ini masih membuat kita semua meraba-raba," kata dia.
Benny dipanggil Bareskrim
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Benny, pada hari ini, Senin, 29 Juli 2024. Pemeriksaan itu seputar pengetahuan Benny soal sosok inisial T di balik bisnis judi online.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan, pemanggilan Benny berdasarkan pada surat penyelidikan yang dikeluarkan Bareskrim.
Dalam doorstopnya dengan Media di Bareskrim, Sabtu, 27 Juli 2024, ia mengatakan, pemanggilan itu merupakan respons dari penyampaian informasi Benny pada suatu forum.
"Maka, dituangkan surat perintah penyelidikan dari Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tipidum," ujar dia yang juga menyampaikan pemanggilan Benny dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.
Adapun Benny menyatakan siap memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 29 Juli 2024. Benny akan menjalani pemeriksaan soal bandar judi online berinisial T yang pernah dia singgung.
"Saya pasti akan datang, saya siap lahir batin untuk datang," ujar Benny saat dihubungi Tempo, Sabtu, 27 Juli 2024.
Sebelumnya, Benny menyinggung sosok berinisial T dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatra Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Benny menyebut T sebagai pengendali bisnis judi online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Benny menyatakan pernyataannya soal inisial T sebagai orang di balik bisnis judi online sebenarnya bukan informasi baru.
Dia mengaku sempat menyebutkan sosok itu dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md pada 2023.
Jokowi dan para menteri yang hadir, menurut Benny, kaget saat dia menyampaikan informasi itu. Dia pun mengaku heran kenapa Bareskrim baru menindaklanjuti informasi itu saat ini.
"Saya sudah sampaikan itu sejak 2023, nggak tahu kenapa baru dipanggil sekarang," ujarnya.
Data lembaga Migrant Care menyatakan, Kamboja merupakan negara yang paling banyak menjadi tempat penampungan WNI yang jadi korban TPPO dan operator judi online serta online scam.
Laporan aduan yang masuk ke Migrant care pada 2022, total masyarakat yang mengaku menjadi korban judi online dan online scam di Kamboja sebanyak 202. Setelah Kamboja, negara yang kerap menjadi tujuan TPPO WNI untuk dijadikan scammer dan telibat judi online adalah Myanmar.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | JIHAN RISTIYANTI | ANTARA