Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dua Pembunuh Pemilik Hotel OYO Assirot Ressidence Ditangkap, Baru Bekerja sebagai ART

Pelaku pembunuan pemilik hotel OYO Assirot Ressidence, Naima S. Bachmid, merupakan dua orang ART yang baru bekerja

19 April 2023 | 10.17 WIB

Suasana tempat kejadian perkara pembunuhan pemilik hotel OYO Assirot Recidences di Kelurahan Sukabumu Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Desty Luthfiani/TEMPO.
Perbesar
Suasana tempat kejadian perkara pembunuhan pemilik hotel OYO Assirot Recidences di Kelurahan Sukabumu Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Desty Luthfiani/TEMPO.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pelaku pembunuhan pemilik hotel OYO Assirot Ressidence Jakarta Barat, Naima S. Bachmid. Pelaku berjumlah dua orang dan ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kedua pelaku merupakan Asisten Rumah Tangga (ART), yakni F dan S. Keduanya hendak kabur ke Bali

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mereka pembantu saja. F sudah bekerja selama 9 bulan, sedangkan yang satu lagi S baru 3 bulan,” kata Kanit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Eko Barmula saat dihubungi, Rabu, 19 April 2023.

Pelaku setelah membunuh hendak melarikan diri ke Bali. Kemudian, kepolisian berhasil menangkap mereka saat perjalanan ke Banyuwangi, Jawa Timur. “Ditangkap dalam perjalanan di Banyuwangi arah ke Bali untuk kabur saja,” ucapnya. 

Kepolisian belum memberikan informasi apa motif kedua pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Naima S. Bachmid ditemukan tewas pada Kamis, 13 April 2023. Dua mobil miliknya, Toyota Fortuner dan BMW ikut hilang pada hari itu.

Kanit Reskrim Polisi Sektor Kebon Jeruk Ajun Komisaris Anggi Fauzi Hasibuan menjelaskan tempat kejadian pembunuhan dulunya adalah indekos yang saat ini telah beralih fungsi menjadi penginapan. “Jadi itu dulunya indekos cuma diubah menjadi (hotel) OYO,” ucap dia.

Ia menuturkan hotel Assirot Residence tersebut sudah tidak beroperasi. “Sekitar dua bulan atau tiga bulan yang lalu ada surat edaran dari Pemda izinnya tidak lengkap,” kata Fauzi.

Penemuan korban berawal dari kerabat dia yang tidak bisa menghubunginya Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di lantai. “Terus dicek ditemukan korban lagi di lantai,” ucapnya.

Polisi belum bisa memastikan luka yang dialami oleh korban. Namun, ada kemungkinan korban dibekap. “Belum bisa kita pastikan kalau itu tunggu autopsi dari kedokteran,” ucapnya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus