Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Duel Ala Gladiator, Bupati Bogor Intensifkan Jumat Ngaos

Bupati Bogor Ade Yasin yang prihatin terhadap tragedi duel ala gladiator yang mengewaskan pelajar AH, akan mengintensifkan Jumat Ngais.

19 Maret 2019 | 18.00 WIB

Bupati Bogor Ade Yasin. Tempo/Ade Ridwan
Perbesar
Bupati Bogor Ade Yasin. Tempo/Ade Ridwan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bogor - Bupati Bogor Ade Yasin mengaku prihatin terhadap tragedi duel ala gladiator yang melibatkan pelajar, AH, 17 tahun dengan MR (13). Perkelahian yang dilatarbelakangi saling ejek itu menewaskan AH. Untuk mengurangi perkelahian pelajar, Ade akan mengintensifkan kegiatan Jumat Ngaos.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Itulah kenapa kita tekankan ada Jumat Ngaos, Forkopimda goes to school dan kamis berbahasa sunda, supaya para anak-anak ini penuh jamnya, tidak ada kesempatan untuk tawuran dan sebagainya,” kata Ade, Selasa, 19 Maret 2019.

Jumat Ngaos atau Jumat Mengaji diluncurkan Ade bagis seluruh pelajar mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas atau sederajat se Kabupaten Bogor pada 8 Februari 2019. Menurut Ade, Jumat Ngaos merupakan bagian dari dari program  Panca Karsa yang ditunjukan kepada siswa-siswi sekolah di Bogor.

 Ade mengatakan, program Jumat Ngaops nantinya secara rutin dilaksanakan oleh para siswa setiap Jumat pagi selama 30 menit sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM) dimulai. Hal ini, kata Ade, diharapkan bisa mengurangi aktifitas siswa yang kurang bermanfaat atau negative. Misalnya, tawuran, main aplikasi Instagram dan media sosial lainnya,” kata Ade.

Ade menghimbau kepada orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak, “Minimal beri waktu lima menit saja untuk mengecek isi tas anak, kemudian luangkan waktu untuk berbicara dengan anak seputar lingkungan pergaulan dan sebagainya,” kata Ade.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Benny Cahyadi mengatakan kejadiannya bermula saat Amri Hamdani alias AH (17) tahun saling ejek dengan MR (13) di Facebook.

“Dari saling ejek itu, mereka bersepakat untuk bertemu untuk lakukan duel ala gladiator,” kata Benny di Mapolres Bogor, Senin 18 Maret 2019. Keduanya kemudian bertemu di sebuah lapangan di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, pada Kamis, 14 Maret 2019, pukul 19.00 WIB.

“Masing-masing anak ini mempersenjatai diri dengan celurit dan melakukan duel,” kata Benny.

Benny mengatakan, saat duel keduanya saling serang menggunakan celurit. Awalnya, MR yang terkena sabetan celurit di bagian bahu sebelah kanan, yang selanjutnya di balas oleh MR hingga melukai tangan kiri AH.

“AH kembali melawan dan menyabetkan celurit ke bagian mulut MR, hingga akhirnya MR membalas dengan membacok bagian atas kepala AH,” kata Benny.

Setelah membacok AH, ujar Benny, MR langsung meninggalkan AH yang dalam kondisi berlumuran darah di bagian dengan celurit masih menancap di kepala. “AH akhirnya meregang nyawa. Karena tak terima, keluarga AH melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciampea,” kata Benny.

Aparat kepolisian pun telah menetapkan MR (13) sebagai tersangka duel ala gladiator dan menjerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 184 ayat (4) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. “Barang bukti yang diamankan yakni dua buah celurit dan pakaian korban,” kata Benny.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus