Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM yang Diusut Bareskrim Terkait PT LEN Industri

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM.

5 Juli 2024 | 09.56 WIB

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Perbesar
Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa membenarkan kasus ini diduga terkait dengan terpilihnya PT Lembaga Elektronika Nasional Industri atau PT LEN Industri sebagai pemenang tender pada 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Betul," ujar Arief melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Kamis, 4 Juni 2024.

PT LEN merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Arief juga membenarkan pengusutan ini berkaitan dengan PT LEN Industri yang seharusnya gugur dalam proses lelang, tapi justru dimenangkan. 

Kemarin, penyidik Bareskim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM.

Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Komisaris Besar Ahmad Sulaiman. Tim Ahmad menggeledah kantor itu selama sekitar 12 jam dan baru rampung pada pukul 20.44 WIB. 

Penyidik Bareskim Polri tampak membawa keluar satu kotak kontainer plastik, satu koper, dan tas berwarna hitam. "Kami mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, personal computer (PC), HP," ujar Ahmad saat ditemui Tempo di lokasi penggeledahan tersebut pada Kamis malam, 4 Juni 2024.

PJUTS  merupakan salah satu program yang dikembangkan untuk pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih. Proyek ini menjadi bagian dari target Emisi Bersih atau Net Zero Emission (NZE) 2060.

Dengan pemasangan PJUTS, pemerintah daerah ditargetkan bisa menghemat pengeluaran daerah untuk pajak penerangan jalan. Pada Desember 2023, Kementerian ESDM menyerahkan PJUTS kepada empat pemerintah kabupaten dan kota, yaitu regulator Batam, Pati, Bojonegoro, dan Tuban.

Pemerintah Kota Batam menerima 940 unit PJUTS yang dibangun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM pada 2023. Hingga 2022, sudah ada 22.546 unit PJUTS yang dibangun, setara penerangan jalan di 36 provinsi.

Tempo telah berusaha menghubungi sekretaris perusahaan PT LEN Industri, Irlan Budiman, untuk meminta konfirmasi. Namun, hingga berita ini tayang belum ada jawaban.

 

Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus