Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi sorotan publik seusai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap dugaan adanya praktik korupsi dalam pengadaan peralatan rumah dinas di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata mengungkapkan adanya mark up harga dalam kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR RI pada tahun anggaran 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada persekongkolan. Katanya mahal, padahal di pasar enggak sebesar itu," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Sebagai keperluan penyelidikan, KPK telah mengajukan pencekalan terhadap tujuh orang yang diduga terlibat dalam perkara ini agar tidak berpergian ke luar negeri.
Berdasarkan informasi yang didapat TEMPO dari salah satu pejabat KPK, ada tujuh tersangka dugaan korupsi pengadaan peralatan rumah dinas di Setjen DPR, yaitu Indra Iskandar (Sekjen DPR); Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI); Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika); Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada); Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production); Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet); serta Edwin Budiman (Swasta).
Ada Sekitar 400 Unit Rumah di Perumahan Dinas DPR Kalibata
Untuk mengetahui kondisi rumah dinas DPR, TEMPO mengunjungi fasilitas hunian para anggota dewan yang berlokasi di Perumahan DPR RI Kalibata, Jl. DPR Raya No.12, RT.12/RW.5, Rawajati, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, di dalam komplek perumahan terdapat satu mesjid dengan warna chat hijau. Letak mesjid tepat berada di area depan setelah gerbang masuk perumahan yang jaraknya kurang lebih 900 meter dari Stasiun KRL Duren Kalibata.
Perumahan DPR RI Kalibata ini ada dua gerbang yang bisa diakses dan dijaga oleh petugas keamanan.
Di dalam komplek perumahan terlihat ada lapangan basket dan lapangan bola yang letaknya saling berdampingan.
Menurut petugas keamanan yang ada di lokasi, ada sekitar 400 unit rumah yang terbagi dalam enam blok dan hampir seluruhnya dihuni oleh para anggota dewan.
Selain itu, belum ada anggota dari KPK yang mendatangi perumahan tersebut pasca-diumumkannya dugaan korupsi dalam pengadaan rumah dinas DPR.
Melansir laman LPSE DPR, terdapat empat pengadaan kelengkapan sarana Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR pada tahun anggaran 2020 untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR.
Pengadaan yang dimaksud, yaitu kelengkapan sarana RJA DPR Ulujami dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 10 miliar; pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR Kalibata Blok A dan B dengan HPS Rp 39,7 miliar; pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR Kalibata Blok C dan D dengan HPS Rp 37,7 miliar; dan pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR Kalibata Blok E dan F dengan HPS Rp 34 miliar.