Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ARY Muladi akhirnya bertekuk lutut. Setelah hampir dua pekan mendekam di tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Indonesia dan menjalani interogasi siang-malam, ia mulai buka mulut. Tersangka penggelapan uang Direktur Utama PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo itu, menurut sumber Tempo, ”meralat” pengakuannya. Ia mengaku pembagian uang kepada pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi itu hanya cerita karangannya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo