Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Eks Penyidik KPK Sebut Teman Kaesang Pangarep Kunci Ada atau Tidaknya Gratifikasi

KPK perlu periksa teman Kaesang yang ditebengi ke Amerika Serikat.

17 September 2024 | 15.32 WIB

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Perbesar
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengatakan teman dari Kaesang Pangarep adalah kunci pembuktian ada atau tidaknya gratifikasi. Menurut dia, itu penting karena Kaesang beralibi naik jet pribadi ke Amerika Serikat dengan 'nebeng' bersama temannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tentu KPK harus memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi teman Kaesang, siapapun dia, terkait nebeng yang didukung dengan bukti misal ada percakapan atau bukti lainnya," ucap Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yudi Purnomo menganggap saat ini momentum bagus bagi KPK untuk menelusuri, berhubung Kaesang datang ke KPK untuk mengklarifikasi adanya dugaan gratifikasi. Apalagi persolan ini tidak ada kejelasan arah, ditambah KPK terkesan maju mundur.

Pada hari ini, Kaesang Pangarep datang ke KPK untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat. Dalam perjalanan itu, dia membawa istrinya, Erina Sofia Gudono. "Tentu inilah yang harus ditelusuri oleh KPK kebenarannnya baik secara kronologis maupun secara yuridis," kata Yudi Purnomo.

Selain memeriksa percakapan putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut, kata Yudi, penyidik KPK perlu memeriksa manifest penumpang, kru kabin, serta staf operasional didarat. Ditambah lagi perlu dokumen pendukung dan perhitungan biaya perjalanan. "Pengecekan ini dilakukan untuk menguji validitas apakah naik pesawat pribadi tersebut ada hubungan dengan sosok penyelenggara negara atau tidak terkait dugaan gratifikasi atau hanya pertemanan belaka," tutur Yudi.

Pada pokoknya, Yudi menyebut penanganan dugaan gratifikasi oleh Kaesang ada di keputusan KPK. Masyarakat akan percaya pada hasil investigasi KPK apabila hasilnya berdasarkan fakta hukum yang masuk dalam nalar masyarakat.

Dalam penanganan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi memang dapat menjerat kepada penyelenggara negara. Namun tidak menutup kemungkinan gratifikasi masuk melalui anggota keluarga yang bukan penyelenggara negara seperti Kaesang.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus