Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan akhirnya berbicara soal penembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Penggunaan gas air mata itu dinilai melanggar aturan FIFA.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam wawancara eksklusif dengan Tempo, Selasa, 4 Oktober 2022, Iriawan menyatakan bahwa penggunaan gas air mata di dalam stadion itu merupakan yang pertama dalam sejarah BRI Liga 1. Dia pun tak bisa berbicara banyak bicara soal pelanggaran itu karena masih dalam investigasi kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini baru pertama terjadi gas air mata dalam stadion. Ini bisa ditanyakan ke tim investigasi polri," kata pria yang akrab disapa Iwan Bule itu.
PSSI dan Polri akan membentuk Perkap Khusus untuk pengamanan pertandingan sepak bola
Iriawan menyatakan bahwa ke depannya, PSSI dan Polri akan membentuk aturan khusus soal pengamanan pertandingan sepak bola. Dia mengakui bahwa selama ini mereka belum meratifikasi aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan.
"Nanti ada Peraturan Kapolri khusus, sementara diskusikan dengan Pak Asisten Operasioinal Polri (Irjen Agung Setyaa). Nanti disesuaikan apa pihak keamanan di luar saja, atau pake rompi apa, nanti itu diadopsi aturan seperti itu," ujarnya.
Dia menyatakan bahwa peraturan Kapolri khusus tersebut untuk mencegah tragedi seperti di Stadion Kanjuruhan terulang. Dia menyatakan Indonesia mungkin tidak akan bisa menerapkan sepenuhnya seperti yang diterapkan di negara-negara maju, tetapi Iriawan memastikan pengamanan nantinya akan lebih sesuai.
"Sehingga nanti lebih baik dan tidak terjadi masalah seperti sekarang. Seperti di luar (negeri) kan yang hampir tidak ada polisi di dalam (stadion). Tapi kita tidak bisa karena kultur berbeda, tapi ada pola lain nantinya. Apakah pake rompi dan tidak membawa gas air mata. Itu nanti bisa ditanyakan langsung ke Pak Sudjarno (Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru). Perlu ada sinkronisasi (dengan aturan FIFA), kita diskusi, kita koreksi sehingga jadi sebuah aturan," kata dia.
Penggunaan gas air mata langgar aturan FIFA
Penggunaan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi polemik setelah sejumlah lembaga mempertanyakan kepatuhan terhadap aturan FIFA. Indonesia Police Watch dan Amnesty International Indonesia menyatakan bahwa aturan FIFA melarang penggunaan senjata api dan gas air mata dalam pengamanan pertandingan di dalam stadion.
Selain itu, studi Amnesty Internasional juga menyebutkan bahwa penggunaan gas air mata kerap menimbulkan korban. Hal itu membuat mereka mendesak agar kepolisian tidak lagi menggunakannya dalam pengendalian massa.
Akibat masalah ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat dan sembilan komandan regu Brigade Mobil Polda Jawa Timur. Selain itu, terdapat pula 28 anggota polri yang menjalani pemeriksaan kode etik.
Selanjutnya, Mochamad Iriawan bicara soal pintu stadion yang terkunci
Mochamad Iriawan juga berbicara soal pintu stadion yang terkunci sehingga menyebabkan banyak suporter tak bisa keluar setelah polisi melepaskan tembakan gas air mata ke tribun. Menurut dia, hal itu merupakan kesalahan dari panitia pelaksana pertandingan Arema FC.
"Kami mendapatkan panpel merasa aman di dalam karena tidak ada suporter dari surabaya yang datang. Kelalaiannya di situ. Tapi bagaiamana pun kondisinya stadion harus dibuka," kata mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
Dia juga menyatakan mendapatkan laporan sebagian pintu di Stadion Kanjuruhan rusak. Meskipun demikian, dia menilai hal itu bukan alasan untuk tidak membuka pintu saat pertandingan berakhir.
"Yang jelas pintu harus dibuka, pas masuk kan lewat pintu tapi pas pulangnya kenapa tidak dibuka. Itu kelalaian dari panpel jadi kita kenakan bahwa dia bertanghung jawab ke pertandingan itu," kata Iriawan.
Komisi Disiplin PSSI memang telah menjatuhkan sanksi kepada Arema FC, Ketua Panpel Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno akibat Tragedi Kanjuruhan itu. Klub dengan julukan Singo Edan itu dilarang menggelar laga dengan penonton sebagai tuan rumah. Mereka juga tak boleh bermain di Malang dan semua pertandingan kandang mereka harus dimainkan di wilayah yang berjarak 210 kilometer dari markas mereka.
"Arema FC juga kena denda Rp250 juta. Kemudian Ketua Panpel, Abdul Haris tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Security Officer, Suko Sutrisno sebagai petugas pertandingan tidak boleh beraktivitas di sepak bola seumur hidup," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing di Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober 2022.