Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Endus Sumber Dana Khilafatul Muslimin dari Luar Negeri, Polisi Gandeng PPATK

Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sedang menyelidiki sumber dana dari kelompok Khilafatul Muslimin yang terendus dari luar negeri.

19 Juni 2022 | 07.18 WIB

Sejumlah santri Khilafatul Muslimin bersiap menaiki bus untuk pulang di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 16 Juni 2022. Pengurus pesantren memulangkan semua santri karena pendidikan ditutup sementara. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Perbesar
Sejumlah santri Khilafatul Muslimin bersiap menaiki bus untuk pulang di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 16 Juni 2022. Pengurus pesantren memulangkan semua santri karena pendidikan ditutup sementara. ANTARA/ Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sedang menyelidiki sumber dana dari kelompok Khilafatul Muslimin. Saat ini, polisi baru mengungkap asal-usul duit Rp 2,3 miliar yang ditemukan di kantor pusat kekhalifahan di Kota Bandar Lampung berasal dari infak dan sedekah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Kami terus selidiki bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyelidiki itu (pendanaan luar negeri),” ujar Hengki dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Hengki menjelaskan Khilafatul Muslimin mewajibkan warganya untuk infak atau sedekah Rp 1.000 setiap harinya. Infak ini diberikan seusai mereka dibaiat oleh khalifah atau amir wilayah.

"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak, sedekah, per hari Rp 1.000," kata Hengki saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022. 

Namun, selain perolehan dana dari infak atau sedekah itu, polisi juga sudah mengendus adanya aliran dana yang mereka peroleh dari luar negeri. Tetapi, dugaan ini masih didalami tim penyidik bersama dengan PPATK. 

Khilafatul Muslimin merujuk ajaran Kartosoewirjo

Oleh sebab itu, Khilafatul Muslimin tidak menetapkan uang masuk ke lembaga pendidikan yang mereka naungi alias digratiskan. Meski begitu, kata Hengki, setelah seseorang dibaiat untuk menjadi warga Khilafatul Muslimin, baru kewajiban infak atau sedekah Rp 1.000 per hari dikenakan.  

"Mereka dalam pendidikannya ini didanai oleh warga. Untuk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya, pendidikannya bersifat gratis, jadi masuk gratis tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak," ucap Hengki.

Setelah dibaiat, para warga itu akan diberikan buku saku berjudul Latar Belakang Tegaknya Kembali Khilafatul Muslimin. Dalam catatan kaki buku saku itu terdapat rujukan ke buku Darul Islam dan ajaran-ajaran Kartosoewirjo tentang NII.  

"Ini buku saku mereka yang merujuk pada Islam Kartosoewirjo. Jadi rekan-rekan bisa menjabarkan sendiri bahwa acuan mereka ini mengacu pada ajaran Kartosoewirjo," ucap Hengki.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus