Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Engkong, Tersangka Dugaan Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Akan Jalani Tes Kejiwaan

Berdasarkan keterangan tersangka pencabulan anak itu, sudah ada 10-15 anak yang menjadi korbannya.

30 September 2023 | 00.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - NN, 70 tahun alias Engkong, tersangka kasus pencabulan yang remas buah zakar anak di Tapos, Depok akan menjalani tes kejiwaan. Kasat Reskim Polres Metro Depok Komisaris Polisi Hadi Kristanto sudah meminta pendampingan dan pengecekan terhadap kejiwaan pelaku pencabulan anak itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama mungkin besok atau lusa akan dilaksanakan pendampingan untuk pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan," kata Hadi di Depok, Jumat, 29 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan keterangan tersangka pencabulan anak itu, sudah ada 10-15 anak yang menjadi korbannya. "Dia mengatakan kalau lupa sudah berapa kali, dan ada beberapa banyak yang dia lakukan," ujar Hadi.

Diduga aksi bejat pelaku meremas buah zakar anak-anak sudah menjadi kebiasaan, yang sering dilakukan dengan target korban acak.

"Siapa yang ada, siapa yang dia kenal, karena dari awal dia melakukan seperti itu belum pernah ada yang komplain atau melapor atau keberatan jadi dia terus-menerus melakukan hal itu ke banyak orang," kata Hadi.

Adapun motif pelaku disebut hanya bercanda dan untuk kepuasan dia. Kepada polisi, Engkong mengatakan hanya melakukan sekali atau dua kali remasan pada alat kelamin korban dan tidak terlalu lama.

"Terkadang apabila ada yang mau menangis, atau mau melawan, dia usap-usap punggungnya atau dadanya kemudian setelah itu dia tinggal pergi atau karena anaknya risih anak pergi meninggalkan pelakunya," ucap Hadi.

Kasus pencabulan anak yang dilakukan Engkong ini terungkap setelah seorang korbannya, MDF, 12 tahun, meninggal setelah sempat mengeluh kesakitan dan tak bisa beraktivitas.  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus