Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Engkong Tersangka Pelaku Cabul di Depok Disebut Minum Obat Sakit Kepala hingga 8 Butir

NN alias Engkong, 70 tahun tersangka pencabulan belasan anak di Kampung Sindangkarsa Tapos, Depok disebut warga konsumsi puyer hingga 8 butir.

30 September 2023 | 23.00 WIB

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - NN alias Engkong, 70 tahun tersangka pelaku cabul terhadap belasan anak di Kampung Sindangkarsa, RT. 01 RW. 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok disebut oleh warga bahwa dia mengkonsumsi puyer dan obat sakit kepala 6 hingga 8 butir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Seperti yang dituturkan K, warga yang masih berkerabat dengan pelaku, ia sempat melihat pelaku beberapa kali membeli obat puyer. "Kalau di rumah minum puyer sampai enam bungkus," kata K, saat dijumpai di sekitaran lingkungan rumah korban, Sabtu, 30 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak hanya itu, perempuan berhijab ini juga mengungkapkan bahwa Engkong juga mengonsumsi obat sakit kepala hingga 8 butir sekali minum. "Paramex sampai 8 biji, kalau ke warung ketemu, lagi beli," papar K.

Saat K menanyakan ke Engkong, alasannya sedang pusing, tetapi ia tidak tahu sejak kapan pelaku mengonsumsi obat sakit kepala sampai 8 butir. "Tidak tahu dari kapan, cuma akhir-akhir ini sering, kalau orang bener mah tidak mungkin obat sampai segitu," ucapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi Hadi Kristanto mengatakan polisi masih mendalami kasus anak 12 tahun yang tewas usai diremas buah zakarnya oleh NN alias Engkong, 70.

Hadi mengatakan Engkong telah dibawa ke Polres Metro Depok atas dugaan pencabulan terhadap bocah warga Kampung Sindangkarsa, RT. 01 RW. 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kamis, 28 September 2023.

Kepolisian, kata Hadi masih mendalami apakah anak itu meninggal karena diremas testisnya atau ada sebab lain.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus