Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Erick Thohir Datangi KPK, Bahas UU BUMN dan Danantara

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan ada kerja sama dengan KPK untuk mengawasi BPI Danantara

30 April 2025 | 08.13 WIB

BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan), memberikan keterangan disaksikan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 29 April 2025. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan), memberikan keterangan disaksikan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 29 April 2025. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 29 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dalam pertemuan tersebut, Erick dan Johanis membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN (UU BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berkonsultasi tapi juga bersinkronisasi dan sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif sesuai dengan perubahan yang adanya kami lihat sekarang ini UU BUMN," ujar dia saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Erick mengatakan dengan adanya UU tersebut Kementerian BUMN mengalami berbagai perubahan baik dari penugasannya juga pola kerja. Saat ini, Kementerian BUMN memegang saham Seri A Dwiwarna sebesar 1 persen dalam Danantara. Dengan saham tersebut, Kementerian BUMN bisa mengambil keputusan strategis lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Selain itu, dengan Danantara yang merupakan super holding berbagai BUMN perlu adanya pengawasan ketat agar tidak ada celah melakukan korupsi. Erick mengatakan salah satu tujuan pertemuannya adalah untuk mendukung upaya bersih-bersih di lingkungan BUMN. Ia mengakui bahwa korupsi tidak bisa sepenuhnya dihilangkan dari Kementerian BUMN.

"Kami menekan, kami tidak menghilangkan, karena tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin, bukan karena tidak mampu, tapi memang sistem dan kepemimpinan yang harus kami terus bangun," ujar dia.

Erick turut menyoroti kelemahan Kementerian BUMN di masa lalu terletak pada fokus yang terlalu besar pada aksi korporasi. Karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan sebagai upaya menekan angka korupsi.

"Dan bukan tidak mungkin juga memeriksa pembagian supaya tidak overlaping dengan peran daripada banyak institusi penegak hukum," tutur dia.

Oleh karena itu, Erick menyatakan akan bekerja sama dan berkonsultasi dengan KPK untuk membangun sistem pengawasan melalui payung kerja sama. "Insya Allah dalam 2 hingga 3 minggu ke depan," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan berupaya agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di Danantara. Menurut dia, jika tujuannya untuk mengelola uang negara agar bermanfaat untuk masyarakat, seharusnya Danantara dapat dikelola dengan baik tanpa ada celah untuk dikorupsi.

"Kami support kementerian sekarang ini, lembaga yang ada terbentuk agar benar-benar kekayaan negara ini dapat dikelola dengan baik," tuturnya.

 

M. Rizki Yusrial

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam ini mulai bergabung ke Tempo pada 2024. Awal karier aktif meliput isu ekonomi dan bisnis

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus