Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Fakta Penting Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Dinonaktifkan dari Jabatan

Yayasan telah mengadakan rapat pleno, yang memutuskan menonaktifkan ETH sebagai rektor Universitas Pancasila per Selasa 27 Februari 2024.

28 Februari 2024 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Pancasila yang berinisial ETH diduga melakukan pelecehan seksual kepada dua pegawai di lingkungan kampus. Kasus ini telah dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengatakan, korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan ETH ada dua, yaitu RZ dan D. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Korban atau pelapor itu sebenarnya ada dua, dengan terlapor yang sama,” ucap Amanda saat dihubungi Sabtu, 24 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan penuturan Amanda, kedua korban tersebut sempat bekerja di Universitas Pancasila. “D itu karyawan honorer, RZ dulunya di bagian Humas Universitas Pancasila,” kata dia.

Kedua korban telah menjalani pemeriksaan tes psikologi forensik di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa, 27 Februari 2024. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui dampak psikologis yang dialami korban akibat pelecehan seksual itu.

"Kedua korban akan hadir, saya turut mendampingi,” ucap Amanda saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Berikut fakta-fakta mengenai kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila itu:  

Dua Kekerasan Seksual Dilakukan di Waktu Berbeda

Menurut Amanda, diduga pelaku ETH melakukan kekerasan seksual kepada kedua korban di waktu yang berbeda. Berdasarkan keterangan kedua korban, kata Amanda, kekerasan seksual terhadap RZ terjadi pada Februari 2023, sementara terhadap korban D terjadi pada kisaran Desember 2023-Januari 2024.

Dugaan kekerasan seksual itu pun disebut terjadi di lingkungan kampus. Setelah kejadian itu, korban D pun memutuskan mengundurkan diri sebagai karyawan Universitas Pancasila. “Karena psikisnya terganggu, enggak nyaman, dan trauma. Kalau RZ, sejak kejadian itu justru dia dimutasi ke Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Pancasila,” ujar Amanda.

Korban Lapor Polisi Usai Tidak Ada Jawaban dari Pihak Yayasan

Sebelum melapor ke polisi, korban sempat bersurat terlebih dahulu ke pihak yayasan Universitas Pancasila. Namun, tidak ada respons dari pihak yayasan terhadap surat yang berisi laporan tindakan pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila tersebut.

“Karena tidak ada respons, pihak korban akhirnya memutuskan untuk membuat laporan,” ujarnya.

D dan RZ akhirnya melaporkan mantan atasannya itu di waktu dan lembaga berbeda dengan laporan yang sama, yaitu kekerasan seksual di lingkungan kampus. “Laporan RZ ke Polda Metro Jaya itu 12 Januari 2024, kalau D ke Mabes Polri pada akhir Januari 2024,” kata Amanda.

Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa insiden pelecehan seksual yang dialami awal Februari 2023 lalu, saat itu terlapor memanggil korban ke ruang kerjanya.

Saat itu RZ tidak curiga dan datang ke ruangan terlapor. Namun, pada saat mendengarkan arahan dari terlapor, tiba-tiba terlapor mencium pipi pelapor, sehingga pelapor kaget dan terdiam.

Kepada RZ, ETH minta diteteskan obat mata, dalam keadaan berhadapan. Terlapor kemudian meremas-remas payudara pelapor. Ketika itu juga pelapor keluar ruangan dan melaporkan peristiwa itu kepada atasannya. 

Namun, pada 20 Februari 2023 pelapor malah mendapat surat mutasi dan demosi ke Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pancasila. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan tidak ada permintaan maaf, sehingga akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya Periksa Delapan Saksi

Menindak lanjuti laporan tersebut, Polda Metro Jaya sudah memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila ETH. Adapun korban D yang melaporkan kasusnya ke Mabes Polri, namun sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

“Sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 26 Februari 2023.

Berdasarkan penuturan Ade Ary, korban yang sudah diperiksa sebagai saksi adalah RZ. Sedangkan, detail untuk tujuh saksi lainnya masih dipastikan identitasnya oleh Polda Metro Jaya.

“Laporan yang diterima adanya pelecehan seksual terhadap korban. Inilah yang harus didalami oleh penyidik dengan metode penyelidikan,” ucap Ade Ary.

Rektor Universitas Pancasila Mangkir Pemeriksaan

Polda Metro Jaya juga turut memanggil Rektor Universitas Pancasila, ETH, sebagai terlapor. Namun, sang rektor berhalangan hadir dan penyidik telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila perihal penundaan pemeriksaan terhadap ETH.

“Surat terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan,” kata Ade Ary.

Adapun alasan penundaannya karena pada hari yang sama sudah terjadwal agenda atau kegiatan yang lain di kampus. Pemeriksaan dijadwalkan ulang dan akan dilakukan pada Kamis, 29 Februari 2024. Sementara, untuk perkembangan penyidikannya masih dalam proses penyelidikan. 

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Sekretaris Yayasan Pembina dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satrio menyatakan bahwa rektor ETH telah dinonaktifkan dari jabatannya atas dugaan kekerasan seksual.

"Kami menyampaikan bahwa seluruh anggota Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) merasa sangat prihatin dan segera melakukan koordinasi sejak Jumat malam, 23 Februari 2024," tutur Yoga dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 27 Februari 2024.

YPPUP telah mendalami perkembangan pelaporan yang ada dan melakukan identifikasi permasalahan yang berkembang, serta koordinasi intens dengan berbagai pihak. "Di antaranya LLDikti Wilayah III untuk mendapatkan arahan," ujarnya.

Yayasan juga telah mengadakan rapat pleno pada Senin lalu yang memutuskan menonaktifkan ETH sebagai rektor per Selasa 27 Februari 2024. Dengan adanya keputusan tersebut, YPPUP menunjuk Wakil Rektor I sebagai Plt. Rektor sampai dengan dilantiknya Rektor baru periode 2024-2028.

"Adapun dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini proses pemilihan Rektor masih terus berjalan, dan sudah terdapat 8 kandidat Bakal Calon Rektor sehingga pemilihan Rektor dapat segera dilaksanakan," kata Yoga.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus